KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemindahan ibu kota Republik Indonesia ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur bukan proyek pribadinya.
Jokowi mengeklaim bahwa proyek IKN merupakan keputusan seluruh rakyat Indonesia.
"Jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, bukan. Itu sudah melalui tahapan-tahapan yang baik dalam kita berbangsa dan bernegara," kata Jokowi saat membuka Rakornas Baznas tahun 2024 di Istana Negara IKN, Rabu (25/9).
"Jadi ini bukan keputusan Presiden saja. Tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili oleh seluruh anggota DPR yang ada di Jakarta," kata Jokowi seperti dikutip dari
Diberitakan, pada 29 April 2019, Jokowi memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara ke luar pulau Jawa.
Hal itu diputuskan Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Saat itu belum ada penentuan terkait lokasi pasti yang akan digunakan sebagai ibu kota baru.
Jokowi mengumumkan lokasi ibu kota yang baru. Lokasinya berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur yang saat ini dikenal dengan Ibu Kota Nusantara.
Menurut Jokowi, pemindahan ibu kota perlu dilakukan karena Jakarta sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, dan lainnya. Selain itu Jokowi berpandangan Pulau Jawa padat penduduk.
Dalam penentuan pemindahan ibu kota, termasuk soal lokasi, tidak ada proses pelibatan masyarakat saat itu.
Pemerintah lantas menyerahkan surat presiden dan draf Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 29 September 2021.
Dalam perjalanannya, pembahasan RUU itu dikebut dan dianggap tidak melibatkan partisipasi publik.