KOMPAS.com - Pemerintah melanjutkan program vaksin dosis ketiga atau vaksin booster, peserta vaksin yang sudah disuntik nantinya akan menerima sertifikat seperti dosis sebelumnya.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi.
“Iya (peserta vaksin booster akan mendapatkan sertifikat),” kata Nadia saat dikonfirmasi ÓÅÓιú¼Ê.com, Selasa (18/1/2022).
Nadia menyampaikan, cara mengunduh atau download sertifikat vaksin booster sama dengan sertifikat vaksin sebelumnya, yang bisa diakses melalui PeduliLindungi.
“Iya (cara cek dan download sertifikat vaksin sama dengan sebelumnya),” papar Nadia.
Baca juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO di PeduliLindungi
Berikut cara cek dan download sertifikat vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi:
Baca juga: Kemenkes Terbitkan Sertifikat Vaksin Internasional, Ini Cara Aksesnya
Perlu diketahui, vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia, dengan tiket dan jadwal vaksinasi dapat dicek melalui PeduliLindungi.
Adapun cara mengecek tiket dan jadwal vaksin booster, dapat dicek di sini.
(Sumber: ÓÅÓιú¼Ê.com Penulis Mela Arnani | Editor Bestari Kumala Dewi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.