KOMPAS.com - Konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina menjadi sorotan dunia. Ketegangan yang terjadi di antara kedua negara bertetangga tersebut dinilai bisa melibatkan banyak negara-negara lainnya.
Salah satu hal yang menjadi pemicu konflik Rusia dan Ukraina adalah keinginan Ukraina masuk menjadi anggota NATO. Sementara Rusia terang-terangan menolak keinginan Ukraina tersebut.
Tapi sebenarnya, apa yang dimaksud dengan NATO?
Baca juga:
NATO adalah kependekan dari North Atlantic Treaty Organization atau dalam bahasa Indonesia disebut Pakta Pertahanan Atlantik Utara. NATO merupakan organisasi pertahanan dan keamanan di kawasan Atlantik Utara yang meliputi negara-negara Eropa, Amerika Serikat dan Kanada.
Kemunculan NATO tidak lepas dari selesainya Perang Dunia II. Pascaperang besar tersebut, muncul organisasi-organisasi militer tingkat regional dan global, salah satunya adalah NATO
Gagasan perumusan NATO dicetuskan Inggris dan Perancis yang khawatir akan ketegangan politik pada antara dua blok utama yakni Blok Barat dan Blok Timur.
Amerika Serikat dan negara-negara Eropa khawatir akan adanya ambisi ekspansi Uni Soviet di Eropa Timur. Proses pembentukan NATO berawal dari perjanjian Dunkirk 1947 antara Inggris dan Perancis.
Namun dalam perkembangannya, perjanjian tersebut berkembang hingga memiliki anggota mayoritas di Eropa Barat.
Baca juga:
Pada tahun 4 April 1949, 12 negara bersepakat dan menandatangani pembentukan NATO. Penandatanganan itu dilakukan di Washington DC, Amerika Serikat.
Kedua belas negara tersebut yakni: AS, Inggris, Perancis, Belgia, Belanda, Luksemburg, Kanada, Italia, Portugal, Islandia, Denmark, dan Norwegia.
Dalam buku "Sejarah Eropa: Dari Eropa Kuno hingga Eropa Modern" (2012) karya Wahjudi Djaja, pembentukan NATO pada awalnya bertujuan untuk membendung pengaruh komunisme di negara-negara kawasan Atlantik Utara.
Selain itu, NATO juga berusaha menciptakan situasi aman dan damai di kawasan Atlantik Utara, melindungi negara-negara Eropa dan Amerika Utara dari pengaruh komunisme, juga berperan aktif dalam upaya menciptakan perdamaian dunia.
Permasalahan pertahanan dan keamanan negara anggota NATO juga harus saling dibantu antar negara anggota.
Prinsip dasar NATO adalah demokrasi. Dalam menjalankan organisasi, NATO menerapkan sistem yang demokratis dalam setiap pengambilan keputusan.
Prinsip selanjutnya adalah kebebasan, dimana NATO berkomitmen menghargai seluruh kebebasan negara-negara anggota.