KOMPAS.com - Media sosial diramaikan dengan keluhan warganet yang mengaku tak bisa mengonsumsi obat tablet.
Dalam unggahan akun media sosial X, @tany*** pada Selasa (15/4/2025), pengunggah menceritakan sulitnya menelan obat tablet.
Akibatnya, dia harus minum banyak air sampai obatnya tertelan. Kondisi itu membuatnya ingin mengonsumsi obat bubuk atau puyer seperti anak-anak.
"Kenapa sih cuma anak kecil aja yg dibubukin, dipikir semua orang dewasa bisa nelennya (((terkapar dalam keadaan kembung)))," tulisnya dalam unggahan.
Lantas, bolehkah orang dewasa meminta obat bubuk atau puyer saat berobat?
Baca juga: Benarkah Konsumsi Jangka Panjang Obat Pereda Nyeri Picu Gagal Ginjal? Ini Penjelasan Guru Besar UGM
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullies Ikawati menuturkan, pemberian obat puyer lebih identik untuk anak-anak.
Anak-anak, terutama yang belum bisa menelan tablet, bisa mendapatkan pengobatan melalui obat yang digerus menjadi puyer.
"Sebenarnya, orang dewasa pun boleh saja meminta obat dalam bentuk puyer, asalkan ada alasan yang jelas, seperti kesulitan menelan atau kenyamanan pribadi," kata Zullies saat dikonfirmasi 优游国际.com, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, permintaan untuk mendapat puyer bisa dipertimbangkan tenaga kesehatan jika memungkinkan.
Baca juga: Benarkah Paracetamol Bisa Sebabkan Kerusakan Hati dan Gagal Ginjal? Ini Penjelasan Guru Besar UGM
Namun, Zullies mengungkapkan, tidak semua obat tablet yang dikonsumsi pasien dewasa aman dikonsumsi menjadi puyer, seperti obat bubuk yang diterima anak-anak.
Beberapa jenis tablet, seperti tablet salut enterik (enteric-coated), tablet lepas lambat (sustained release atau controlled release), dan tablet dengan pelepasan waktu tertentu tidak boleh dihancurkan.
Jika obat tablet itu dihancurkan menjadi puyer, dapat merusak mekanisme pelepasan obat dan meningkatkan risiko efek samping.
Obat dengan rasa sangat pahit atau bersifat iritatif juga tidak dianjurkan untuk dibuat puyer, karena bisa menimbulkan rasa tidak nyaman atau bahkan gangguan pencernaan.
"Obat-obat yang sensitif terhadap cahaya, udara, atau kelembapan juga cenderung tidak stabil jika diubah ke bentuk puyer," jelas dia.
Baca juga: BPOM Rilis Daftar 15 Obat Herbal dan Suplemen dari Negara Lain yang Mengandung BKO
Selain itu, obat tablet yang digerus menjadi puyer dapat mengubah kecepatan pelepasan obat dalam tubuh.