优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Cara Buat KK Elektronik Pakai Aplikasi di HP, Apa Saja Berkasnya?

优游国际.com - 26/02/2025, 07:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis

KOMPAS.com - Masyarakat bisa memiliki Kartu Keluarga (KK) elektronik yang bisa disimpan dan dibuka sewaktu-waktu di handphone (HP).

KK elektronik adalah dokumen yang dilengkapi QR code sebagai tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan basah sehingga masih sah dan memiliki kekuatan hukum.

Cara membuat KK elektronik adalah mengunduh dan mengaktivasi akun Identitas Kependudukan Digital (IKD), aplikasi milik Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu membawa KK fisik saat mengurus bantuan sosial (bansos), perbankan, BPJS Kesehatan, maupun pendaftaran sekolah.

KK elektronik juga dapat dicetak atau diunduh secara online jika dokumen yang asli hilang atau mengalami kerusakan.

Berikut syarat dan cara membuat KK elektronik.

Baca juga: Cara Cetak KK Online Lewat HP Pakai Aplikasi, Tak Perlu ke Kantor Dukcapil

Syarat buat KK elektronik

Syarat utama membuat KK elektronik adalah sudah membuat dan mengaktivasi akun IKD.

Jika dua hal tersebut sudah dilakukan, masyarakat tidak perlu mendatangi kantor Dukcapil sehingga KK elektronik langsung digunakan lewat ponsel.

Khusus masyarakat yang belum membuat dan mengaktivasi akun IKD, mereka wajib mengurus pembuatan KK elektronik ke kantor Dukcapil.

Sebabnya, pembuatan dan aktivasi IKD harus menggunakan metode face recognition (pengenalan wajah).

Baca juga: Cara Buat KK Sendiri walau Belum Menikah, Apa Saja Syaratnya?

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Handayani Ningrum mengatakan, metode face recognition sudah digunakan oleh lebih dari 100 lembaga pengguna pemanfaatan data kependudukan dalam verifikasi calon pengguna, seperti pada sistem mobile banking dan dompet digital.

Data pengenalan wajah, Dukcapil menjadi single of truth terhadap sistem verifikasi penduduk.

“Namun sistem face recognition tersebut saat dijalankan perlu sistem pendukung yaitu sistem liveness detection,” ujar Handayani kepada 优游国际.com, Sabtu (15/2/2025).

“Sistem ini yang akan mendeteksi calon pengguna saat proses pengambilan foto wajah (selfie) adalah orang yang hidup, bukan gambar yang difoto atau menggunakan sistem fraud berupa injeksi video hidup (AI detection),” tambahnya.

Baca juga: Cara Pindah KK Antar-kabupaten atau Kota di Alamat Baru, Tidak Perlu Pulang Kampung

Handayani menuturkan, fitur liveness detection akan dikembangkan pada 2025 sehingga proses aktivasi IKD dapat dilakukan secara full online tanpa tatap muka.

Terkait hal itu, ada beberapa hal yang perlu disiapkan sebelum membuat dan mengaktivasi akun IKD sebagai langkah awal mengurus KK elektronik.

Berikut syarat membuat IKD sebagai langkah awal mengurus KK elektronik:

  • Nomor HP
  • Email aktif
  • HP
  • Jaringan internet yang memadai
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca juga: Cara Lihat KTP dan KK Online di HP, Pakai Aplikasi Ini

Cara membuat KK elektronik

Jika hal-hal yang disyaratkan sudah lengkap, lanjutkan cara buat KK elektronik dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Datangi kantor Dukcapil pada hari dan jam kerja
  • Sampaikan keperluan pembuatan IKD/KK elektronik/barcode kepada petugas Dukcapil
  • Sambil menunggu antrean, silakan download IKD lewat App Store maupun Google Play Store
  • Jika aplikasi sudah terunduh, masuk ke IKD
  • Klik “Lewati” atau “Lanjut”
  • Gulir atau scroll halaman perjanjian pengguna
  • Geser tombol persetujuan
  • Langkah selanjutnya adalah klik “Daftar”
  • Khusus masyarakat yang belum pernah membuat dan mengaktivasi akun IKD silakan pilih menu “Pendaftaran Online
  • Masukkan NIK, nama lengkap, jenis kelamin, email, dan tempat serta tanggal lahir
  • Klik “Proses”
  • Tunggu sampai rangkuman data pribadi muncul
  • Jika sudah, klik “Kirim”
  • Lakukan proses verifikasi wajah. Pastikan tidak ada aksesoris wajah yang mengganggu proses ini
  • Pemohon IKD juga diminta menyesuaikan posisi muka pada kisi-kisi kamera sampai layar berwarna hijau
  • Scan QR code yang diberikan petugas Dukcapil atau serahkan HP ke petugas Dukcapil supaya CR code dapat di-scan
  • Tunggu beberapa saat sampai petugas Dukcapil memberikan PIN IKD yang terdiri dari enam digit nomor
  • PIN harap dijaga kerahasiaannya supaya dokumen kependudukan dalam IKD tidak disalahgunakan
  • Proses pengurusan IKD sebagai langkah awal membuat KK elektronik telah selesai.

Setelah akun IKD selesai dibuat dan diaktivasi, ikuti cara di bawah ini untuk mengecek KK elektronik:

  • Masuk ke IKD
  • Masukkan PIN yang sudah diberikan petugas Dukcapil
  • Pilih menu “Dokumenku”
  • Pada menu “Kartu Keluarga”, klik “Lihat”
  • Masukkan ulang PIN
  • Tunggu beberapa saat sampai tampilan KK muncul
  • Barcode sebagai pengganti tanda tangan basah tertera di pojok kanan bawa KK.

Baca juga: Cara Pindah KK ke Luar Kabupaten atau Kota, Perlu SKPWNI?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minum Kopi Saat Hamil, Amankah? Begini Kata Dokter Kandungan...

Minum Kopi Saat Hamil, Amankah? Begini Kata Dokter Kandungan...

Tren
Dokter Urologi Beberkan Penyebab Batu Ginjal, Ini Langkah Pencegahannya

Dokter Urologi Beberkan Penyebab Batu Ginjal, Ini Langkah Pencegahannya

Tren
Mengenang Pesan Terakhir Paus Fransiskus Sebelum Wafat: Perdamaian di Gaza

Mengenang Pesan Terakhir Paus Fransiskus Sebelum Wafat: Perdamaian di Gaza

Tren
Pendaftaran UMPTKIN 2025 Dibuka, Berikut Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Pendaftaran UMPTKIN 2025 Dibuka, Berikut Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Tren
Kronologi Pria WN Ghana Ngamuk di Kalibata City, Lukai 2 Orang

Kronologi Pria WN Ghana Ngamuk di Kalibata City, Lukai 2 Orang

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita di Pekanbaru, Bolehkah Debt Collector Menyita Paksa Barang Debitur?

Berkaca dari Kasus Wanita di Pekanbaru, Bolehkah Debt Collector Menyita Paksa Barang Debitur?

Tren
Cara Cetak Kartu UTBK 2025, Ini Ketentuan Kertasnya

Cara Cetak Kartu UTBK 2025, Ini Ketentuan Kertasnya

Tren
Analisis Gempa M 5,6 Sukabumi Hari Ini, Termasuk Gempa Bumi Dangkal

Analisis Gempa M 5,6 Sukabumi Hari Ini, Termasuk Gempa Bumi Dangkal

Tren
Tiga Ensiklik yang Diterbitkan Paus Fransiskus, Apa Saja Pesan di Dalamnya?

Tiga Ensiklik yang Diterbitkan Paus Fransiskus, Apa Saja Pesan di Dalamnya?

Tren
Kronologi Mahasiswa Indonesia Ditahan Imigrasi AS, Visa Tiba-tiba Dicabut

Kronologi Mahasiswa Indonesia Ditahan Imigrasi AS, Visa Tiba-tiba Dicabut

Tren
Kronologi Perseteruan Ahmad Dhani Plesetkan Nama Rayen Pono

Kronologi Perseteruan Ahmad Dhani Plesetkan Nama Rayen Pono

Tren
Profil Kardinal Kevin Farrell, Pemimpin Sementara Vatikan Usai Paus Fransiskus Meninggal

Profil Kardinal Kevin Farrell, Pemimpin Sementara Vatikan Usai Paus Fransiskus Meninggal

Tren
Nyaris Celaka, Pesawat Delta Air Lines Berisi 282 Penumpang Terbakar Sebelum Lepas Landas di Orlando

Nyaris Celaka, Pesawat Delta Air Lines Berisi 282 Penumpang Terbakar Sebelum Lepas Landas di Orlando

Tren
Cara Daftar UM-PTKIN 2025 yang Dibuka Mulai 22 April hingga 28 Mei

Cara Daftar UM-PTKIN 2025 yang Dibuka Mulai 22 April hingga 28 Mei

Tren
Ilmuwan Ungkap Penyebab Rotasi Bumi Berubah dalam 2 Dekade Terakhir

Ilmuwan Ungkap Penyebab Rotasi Bumi Berubah dalam 2 Dekade Terakhir

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau