优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Benarkah BPJS Kesehatan Mengirim Tagihan via Pesan WhatsApp

优游国际.com - 25/11/2024, 20:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan menampilkan tangkapan layar berisi pesan WhatsApp yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dibagikan oleh akun X (Twitter) @wor*** pada Minggu (24/11/2024).

Pesan WhatsApp tersebut memuat informasi pribadi, seperti nama, nomer peserta, dan besaran tunggakan BPJS Kesehatan yang perlu dibayarkan.

"Ini aku dapet WA dari bp*js kesehatan disuruh bayar tunggakan setahun, padahal aku baru didaftarin bp*js pas mulai work! yaitu 5 bulan yang lalu? gimana ya ini beneran gak sih? tapi orangnya nyebut nomor bp*js aku bener," tulis pengunggah.

Lantas, benarkah BPJS Kesehatan melakukan penagihan tunggakan iuran melalui pesan WhatsApp?

Baca juga: BPJS Kesehatan Anak Usia 21 Tahun Belum Bekerja Tiba-tiba Nonaktif, Bisakah Daftar PBI?


Penjelasan BPJS Kesehatan

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menyampaikan, BPJS Kesehatan menyediakan layanan WhatsApp blast dan telekolekting untuk penagihan tunggakan kepada peserta.

Telekolekting bertujuan untuk memberikan informasi tagihan iuran kepada peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menunggak via telepon.

Sementara, layanan WhatsApp blast ditujukan bagi peserta JKN yang menunggak 1-24 bulan dengan memberikan reminder kepada peserta menunggak sebelum tanggal 10 setiap bulan.

"Layanan telekolekting dilakukan terhadap peserta JKN yang menunggak 2-24 bulan," ujar Rizzky kepada 优游国际.com, Senin (25/11/2024).

 Baca juga: Cara Ganti Nama Bayi Nyonya Baru Lahir di BPJS Kesehatan secara Online

Ia menambahkan, untuk mengecek tunggakan iuran, peserta BPJS Kesehatan bisa menggunakan beberapa layanan berikut:

  • Aplikasi Mobile JKN
  • Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165
  • BPJS Kesehatan Care Center 165

Kendati demikian, Rizzky mengatakan, pembayaran tagihan ataupun tunggakan hanya dilakukan melalui kanal resmi BPJS Kesehatan.

Apabila ada pesan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan meminta sejumlah pembayaran melalui nomor rekening tertentu, masyarakat perlu waspada.

"Perlu kami tegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah meminta masyarakat untuk melakukan transfer sejumlah uang kepada nomor rekening tertentu, atau mengirimkan data pribadi ke nomor handphone tertentu," jelasnya.

Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat mengakses berbagai platform resmi BPJS Kesehatan seperti BPJS Kesehatan Care Center 165 dan situs web resmi

Selain itu, masyarakat juga dapat memastikan berbagai informasi melalui akun media sosial resmi BPJS Kesehatan.

Baca juga: Apakah Iuran Peserta BPJS Kesehatan PBI Ditanggung Pemerintah Seumur Hidup?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau