KOMPAS.com - Beberapa berita menjadi populer di kanal Tren sepanjang Kamis (3/10/2024) hingga Jumat (4/10/2024).
Salah satunya adalah sinyal PDI-P mendapatkan kursi menteri di Kabinet Prabowo. Puan Maharani sebut untuk menunggu waktunya.
Selain itu, ada juga pemberitaan terkait sistem pertahanan udara Israel Iron dome yang dibobol rudal balistik Iran.
Berikut berita selengkapnya :
Baca juga: Eks Marinir yang Gabung Militer Rusia Ternyata Pecatan TNI AL
Ketua DPP PDI-P Puan Maharani tidak menampik kabar yang menyebutkan bahwa dua kader partainya bakal ditunjuk sebagai menteri di pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Sinyal PDI-P akan mendapat kursi menteri di pemerintahan mendatang diutarakan Puan ketika ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/10/2024).
Meski begitu, ia tidak memberikan jawaban secara gamblang ketika ditanya soal apakah PDI-P sudah menitipkan kadernya sebagai menteri.
Baca juga: Sinyal PDI-P Dapat Kursi Menteri di Kabinet Prabowo, Puan Sebut Tunggu Waktunya
Sistem pertahanan udara Israel, Iron Dome, kembali kebobolanî setelah Iran melancarkan serangan 180 rudal balistik hingga hipersonik pada Selasa (1/10/2024) waktu setempat.
Dilansir dari BBC, Rabu (2/10/2024), Amerika Serikat (AS) mengklaim sebagian besar rudal yang ditembakkan Iran dapat dicegat.
Meski begitu, sebagian rudal yang lolos mengenai sekolah, restoran, termasuk pangkalan militer Israel.
Sebelum dibobol Iran, roket yang diluncurkan kelompok Hamas yang berbasis di Palestina pada 7 Oktober 2023 lalu juga mampu menembus Iron Dome.
Lantas, apa itu iron dome yang dapat ditembus saat Iran serang Israel?
Baca juga: Apa Itu Iron Dome, Pertahanan Udara Israel yang Dibobol Rudal Iran
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan kebijakan baru terkait pencairan dana pensiun. Mulai Oktober 2024, pencairan dana pensiun hanya bisa dilakukan setelah kepesertaan minimal 10 tahun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan karena pencairan dana pensiun yang dilakukan sebelum waktunya berdampak terhadap Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) tidak mengalami peningkatan.
Lantas, bagaimana dengan pencairan jaminan pensiun untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan?
Baca juga: Dana Pensiun Tak Bisa Cair Sebelum 10 Tahun, Bagaimana dengan BPJS Ketenagakerjaan?