KOMPAS.com - Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 resmi dilantik.
Pelantikan DPR RI dan pengucapan sumpah atau janji itu dihelat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Ratusan wakil rakyat itu sebelumnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI pada 25 Agustus 2024.
Dari 580 anggota DPR yang dilantik, 370 anggota di antaranya merupakan wajah lama yang sebelumnya pernah menjabat sebagai wakil rakyat.
Sementara sisanya, 210 orang diisi wajah baru, beberapa berasal dari kalangan artis, seperti Verrel Bramasta, Ahmad Dhani, Denny Cagur, Uya Kuya, dan Once Mekel.
Lantas, berapa perolehan kursi DPR 2024-2029 untuk masing-masing partai?
Baca juga: 25 Artis yang Ikuti Pelantikan DPR RI 2024, Ada Ahmad Dhani dan Once
Pelantikan anggota DPR RI 2024-2029 menjadi pelantikan wakil rakyat paling banyak dibandingkan tiga periode sebelumnya.
Pada tahun 2019-2024, total anggota DPR RI yang dilantik berjumlah 575 orang. Sedangkan pada 2014-2019 lebih sedikit lagi, yaitu 560 orang. Pada 2009-2014 jumlah anggota DPR RI yang dilantik juga sama, yakni 560 orang.
Meski tahun ini jumlah anggota DPR RI yang terbanyak, hanya delapan partai politik (parpol) yang lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar empat persen.
Dilansir dari , Rabu (25/9/2024), berikut jumlah perolehan kursi DPR masing-masing partai periode 2024-2029:
Ratusan anggota DPR baru itu akan mulai mengemban jabatannya untuk lima tahun ke depan terhitung sejak hari ini, Selasa (1/10/2024).
Baca juga: Profil Jamaludin Malik, Anggota DPR yang Kenakan Kostum Ultraman Saat Pelantikan
Dikutip dari laman DPR RI, anggota DPR RI memiliki 3 fungsi, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Berikut tugas dan wewenang DPR RI terkait fungsinya masing-masing:
Baca juga: Link Live Streaming dan Jadwal Pelantikan DPR RI 2024-2029 Hari Ini
Penentuan gaji DPR RI sudah diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2008. Dalam aturan tersebut, gaji anggota DPR dibagi menjadi tiga kategori utama:
Dilansir dari , berikut perincian gaji anggota DPR RI: