KOMPAS.com - Jadwal tes SKD CPNS 2024 sudah dirilis dan perlu diketahui bagi peserta yang lolos seleksi administrasi.
Peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 juga sudah bisa mencetak kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) secara bertahap melalui laman .
Kartu ujian SKD CPNS 2024 memuat informasi peserta mulai dari nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), jenis kelamin, nomor peserta, dan keterangan instansi yang dilamar.
Selain itu, kartu ujian ini juga memuat detail ujian seperti lokasi, waktu, dan sesi ujian peserta.
Lantas, kapan jadwal ujian SKD CPNS 2024?
Baca juga: Kartu Ujian Sudah Bisa Dicetak, Kapan Tanggal dan Sesi SKD CPNS 2024 Diumumkan?
Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, pelaksanaan ujian SKD CPNS 2024 akan berlangsung pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Meski demikian, pengumuman jadwal SKD 2024 dapat berbeda di setiap instansi.
Sementara itu, terkait lokasi, tanggal, dan sesi ujian SKD CPNS 2024 hingga saat ini masih belum dikabarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Merujuk surat edaran BKN di atas, detail mengenai waktu dan tempat ujian SKD CPNS 2024 bakal diumumkan usai panitia nasional menyusun daftar peserta ujian.
Dikutip dari 优游国际.com, Minggu (20/9/2024) sebelum pengumuman detail ujian, seleksi berlanjut ke tahap penarikan data final SKD CPNS yang dijadwalkan mulai 29 September sampai 1 Oktober 2024.
Selanjutnya, panitia nasional akan menyusun penjadwalan SKD CPNS mulai 2-8 Oktober 2024.
Ketika penjadwalan selesai, panitia akan mengumumkan daftar peserta yang mengikuti SKD CPNS 2024 beserta detail terkait tempat dan jadwal ujiannya.
Pengumuman ini akan dilakukan secara bertahap oleh masing-masing instansi pada 9-15 Oktober 2024.
Oleh karena itu, peserta diharapkan untuk memantau pengumuman secara berkala melalui laman resmi instansi yang dilamar.
Baca juga: Kisi-kisi TIU SKD CPNS 2024, Berikut Rincian Materinya
Apabila pengumuman daftar peserta selesai dilakukan, peserta CPNS 2024 dapat mengecek jadwal, sesi, dan lokasi ujian SKD dengan cara berikut: