KOMPAS.com - Pemerintah bakal membuka lowongan calon hakim dalam rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2024. Pengadaan calon hakim ini dilakukan untuk mengisi kebutuhan hakim yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS).
Berdasarkan data Mahkamah Agung, diperlukan ribuan aparatur untuk mengisi kebutuhan pada unit kerja pengadilan baru yang berada di lingkungan MA.
Kebutuhan aparatur tersebut terdiri atas hakim peradilan umum; hakim peradilan agama; dan hakim peradilan tata usaha negara; serta ASN yang terdiri dari PNS dan juga PPPK.
“Jadi setelah beberapa waktu sudah tidak ada formasi calon hakim secara besar-besaran, maka ini menjadi pertimbangan dari Kementerian PANRB untuk menyediakan formasi calon hakim tahun 2024. Karena kekurangannya cukup banyak,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dikutip dari laman .
Menurut Anas, pengadaan hakim akan dilakukan sama seperti tahapan pengadaan CASN pada umumnya, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga pengangkatan.
“Namun untuk menjadi hakim tentu dilakukan uji kompetensi kembali oleh Mahkamah Agung,” kata dia.
Nantinya pengadaan hakim akan diseleksi dari calon hakim yang berasal dari Analis Perkara Peradilan dan telah diangkat sebagai PNS dari penetapan kebutuhan CPNS.
Kandidat juga wajib memenuhi kualifikasi sebagai calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung.
Baca juga: Alasan 7 Hakim MK Tidak Bersedia Gantikan Anwar Usman
Besaran gaji hakim diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung.
Gaji itu akan diberikan setiap bulan berdasarkan golongan ruang yang ditetapkan untuk pangkat dan masa kerja golongan hakim.
Ketentuan dan besaran gaji pokok hakim sama dengan ketentuan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS), kecuali hakim di lingkungan peradilan militer.
Berikut, besaran gaji pokok hakim di lingkungan peradilan umum, agama, dan tata usaha negara:
Selain gaji pokok, hakim juga menerima sejumlah tunjangan, seperti tunjangan jabatan, rumah negara, transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, dan penghasilan pensiun.
Besaran tunjangan hakim di lingkungan peradilan umum, agama, tata usaha negara, dan militer, dapat dilihat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.