KOMPAS.com - Kasus dugaan inses antara seorang pemuda berusia 28 tahun dengan ibunya di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat terus berlanjut.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dilaporkan ke Polresta Bukittinggi atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu dibuat oleh EY, ibu yang diduga melakukan hubungan sedarah dengan anaknya pada Senin (26/6/2023).
EY menyampaikan bahwa Erman sudah menyebarkan berita bohong atau hoaks soal inses antara dirinya dengan anak laki-lakinya.
Adapun, dugaan inses antara ibu dengan pemuda di Bukittinggi mencuat usai Erman membeberkan kasus ini saat sosialisasi pencegahan pernikahan anak di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (21/6/2023).
Berikut fakta dan dugaan pemuda inses dengan ibunya di Bukittinggi.
Baca juga:
Pria 28 tahun yang diduga melakukan inses dengan ibunya disebut sudah melakukan hubungan sedarah selama 11 tahun. Tepatnya saat ia masih duduk di bangku SMA.
Erman mengatakan, pemuda tersebut kini sedang menjalani karantina di Pusat Rehabilitasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid.
"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," kata Erman, dikutip dari .
Terpisah, Sukendra Madra dari LSM Ganggam Solidaritas-IPWL Agam Solid menyampaikan, pemuda tersebut sudah dikarantina selama 7 bulan.
IPWL Agam Solid yang menjadi tempat karantina berada di bawah binaan Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca juga:
Lebih lanjut, Sukendra menjelaskan bahwa pihaknya mengarantina pemuda yang diduga melakukan inses dengan ibunya setelah mendapat laporan dari keluarga pelaku.
Keluarga meminta supaya pemuda itu direhabilitasi karena sudah berani mengancam menggunakan senjata.
"Anak ini bisa kami karantina, karena ada laporan dari keluarga. Mereka meminta untuk direhab. Sebab, anak ini sudah mulai mengancam dengan senjata tajam juga," kata Sukendra.
Baca juga: Ramai soal Kasus Inses Ayah dan Anak di Banyumas, Ini Bahayanya
Sukendra juga menyampaikan, pemuda yang diduga inses dengan ibunya memiliki gejala gangguan kejiwaan.