KOMPAS.com - Wanita Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Rahimah Nisva (29) divonis penjara delapan bulan di Singapura pada Selasa (30/5/2023).
Ia dijatuhi hukuman penjara karena sengaja menyiram suaminya yang berusia 24 tahun dengan air panas.
Alasan Rahimah menyiram suaminya warga Malaysia yang tinggal di Singapura dengan air panas karena suaminya ingin bercerai dengannya.
Dalam aksinya, Rahimah melakukan perjalanan dari Batam ke Singapura lalu sempat menyamar dan mempelajari kebiasaan suaminya sebelum menyiramkan air panas saat suaminya lengah.
Atas tindakannya tersebut, suaminya menderita luka bakar tingkat dua di punggung atasnya.
Baca juga: Bocah 4 Tahun Lompat dari Lantai 26 Pakai Payung Setelah Menonton Kartun Tom and Jerry
Dilansir dari (31/5/2023), menurut dokumen pengadilan, Rahimah dan suaminya telah menikah sejak 2019.
Mereka mendaftarkan pernikahannya di Batam, tempat tinggal Rahimah. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang putri, yang lahir pada Januari 2023.
Kendati demikian, hubungan pasangan suami istri itu memburuk pada Desember 2022 karena sang suami merasa Rahimah terlalu posesif.
Kemudian pada 19 Maret 2023, sang suami berangkat ke Batam dari Singapura untuk menemui Rahimah dan ibunya.
Dalam pertemuan tersebut, suami Rahimah mengatakan ingin bercerai. Saat itu Rahimah tidak menunjukkan adanya penolakan. Tak lama kemudian suaminya kembali ke Singapura.
Selang beberapa hari Rahimah naik feri dari Batam ke Singapura bersama rekan perempuannya pada 22 Maret 2023.
Meski begitu, rekannya tidak tahu apa yang akan Rahimah rencanakan. Rahimah mengajak rekannya ke Singapura dengan alasan untuk menemaninya liburan di Singapura.
Mereka tiba di Singapore Cruise Centre sekitar pukul 6 sore hari itu. Setibanya di Singapura, Rahimah mengatakan kepada rekannya bahwa dia perlu bertemu dengan suaminya untuk mendapatkan beberapa dokumen.
Rahimah tahu bahwa suaminya tinggal di area Blok 23, Baran Road, MacPherson, jadi dia pergi ke sana untuk melihat kebiasaan suaminya sebelum dia melancarkan aksinya.
Rahimah menyamar dengan berganti pakaiannya dengan gaun hitam dan mengenakan niqab, yaitu penutup kepala wanita Muslim yang hanya memperlihatkan matanya saja.
Dengan mengenakan penyamaran, Rahimah pergi ke sekitar tempat tinggal suaminya dan mengintai daerah tersebut.