KOMPAS.com - Rumah dinas wali kota Blitar yang terletak di Jalan Sudanco Supriyadi, Blitar, Jawa Timur disatroni perampok pada Senin (12/12/2022).
Tak main-main, dalam aksinya perampok mampu menggasak uang senilai Rp 400 juta bahkan menyekap lima orang.
Perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso itu mengundang perhatian khalayak lantaran pelaku diduga juga mengendarai mobil pelat merah saat beraksi.
Baca juga: Viral, Cerita Korban Perampokan di Jaktim Dimarahi Polisi Saat Melapor
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Perampokan Senilai Rp 49 Miliar di Kereta Api
Lalu, bagaimana kronologinya, dan siapa yang diduga melakukannya?
Dilansir dari , perampokan di rumah dinas wali kota Blitar itu terjadi pada Senin (12/12/2022) pukul 03.00-04.00 WIB.
Perampok yang jumlahnya diperkirakan mencapai lima orang awalnya melumpukan tiga anggota Satpol PP.
Diketahui, tiga anggota Satpol PP berjaga di pos penjagaan. Setelah mereka dilumpuhkan perampok bergegas masuk.
Santoso yang berada di dalam rumah dinas tersebut sempat dipaksa pelaku untuk menunjukkan tempat di mana menyimpan barang berharga dan uang.
Setelahnya, perampok bergegas melarikan diri sembari menggondol uang senilai Rp 400 jutra, ponsel milik Santoso, termasuk beberapa perhiasan.
Baca juga: Kasat Sabhara Polres Blitar Mengundurkan Diri, Berapa Gaji dan Pensiunannya?
Tidak ada korban luka maupun meninggal akibat perampokan yang terjadi di rumah dinas wali kota Blitar tersebut.
Tetapi, tiga anggota Satpol PP yang bertugas menjaga rumah dinas itu sempat disekap oleh perampok.
Mereka dilumpuhkan dengan cara mulut dan matanya ditutup menggunakan lakban, sementara tangannya diborgol oleh perampok.
Diberitakan , Senin (12/12/2022) keberadaan tiga anggota Satpol PP yang disekap itu diketahui warga setelah ada teriakan minta tolong.
"Saya dengar teriakan 'Tolong. Tolong, Pak. Tolong'. Begitu," ujar Trimo (64), warga yang tinggal di gang di seberang lokasi kejadian.
Baca juga: Video Viral Polisi Beri Shock Therapy ke Pemuda yang Akan Bunyikan Mercon, Begini Endingnya...