KOMPAS.com – Siaran TV analog untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) akan dihentikan mulai tanggal 5 Oktober 2022.
Informasi penghentian siaran TV analog di Jabodetabek disampaikan oleh akun Instagram @
“Kementerian Kominfo mengumumkan bahwa wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) telah memenuhi kriteria ASO. Dengan demikian, 5 Oktober 2022 resmi diberhentikan siaran analog di wilayah tersebut,” tulis unggahan akun ini pada Senin (26/9/2022).
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, Jabodetabek siap melakukan Analog Switch Off (ASO) dari siaran TV analog ke digital.
Hal itu karena siaran TV digital di wilayah tersebut telah mencakup wilayah siaran TV analog
"Selain itu sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi rumah tangga miskin di wilayah tersebut,” ujar Niken dikutip dari laman resmi .
Niken juga mengatakan saat ini 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital, serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat.
Baca juga: Cara agar TV Tabung Analog Dapat Menerima Siaran TV Digital
Secara rinci, ada 14 daerah di Jabodetabek yang layanan siaran TV analognya akan dimatikan pada tanggal 5 Oktober 2022, antara lain:
Baca juga: Siap-siap, Siaran TV Analog Akan Dimatikan, Segera Beralih ke TV Digital