KOMPAS.com - Penangkapan pemuda di Madiun berinisial MAH (21) yang diduga adalah sosok peretas atau hacker Bjorka diwarnai lika-liku.
Pemuda yang kesehariannya membantu orang tuanya berjualan es di pasar itu ditangkap Polres Madiun pada Rabu (14/9/2022) malam hari di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Polisi menangkap MAH di kediamannya dan langsung membawanya ke Polsek Dagangan. Penangkapan itu tidak hanya melibatkan Polres Madiun, tetapi juga Tim Cyber Bareskrim Mabes Polri.
Beberapa saat setelah penangkapannya, Bjorka memberikan pesan melalui unggahan thread-nya di media sosial yang berjudul "The Indonesian Government is Looking For Me?" (Apakah Pemerintah Indonesia Sedang Mencari Saya?).
Melalui unggahan itu, Bjorka mengatakan bahwa klaim pemerintah yang berhasil mengidentifikasi dirinya adalah omong kosong.
Lalu, bagaimana nasib pemuda Madiun itu?
Dua hari setelah penangkapannya, Jumat (16/9/2022), anggota kepolisian sempat mengantar MAH untuk pulang ke rumahnya sekitar pukul 09.30 WIB.
Prihatin, ibu MAH membenarkan kepulangan anaknya itu.
"Alhamdulillah anak saya dipulangkan tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB," kata Prihatin, dikutip dari , Jumat (!6/9/2022).
Menurutnya, anaknya diantar oleh dua anggota Polsek Dagangan menggunakan mobil pribadi. Sebelum dipulangkan, Jumanto, suami Prihatin, dihubungi anggota Polsek Dagangan untuk datang ke Mapolsek Dagangan.
Baca juga: Menelusuri Bjorka, dari Cirebon hingga Madiun
Tak lama setelah kabar MAH dipulangkan ke kediamannya, tim terpadu yang dibentuk khusus untuk mengusut hacker Bjorka menetapkan MAH sebagai tersangka.
"Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka berinisial MAH," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya, dilansir dari , Jumat (!6/9/2022).