KOMPAS.com - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo tercatat memberikan keterangan yang berubah-ubah terkait peristiwa kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Alibi yang berubah-ubah ini pun menjadi bulan-bulanan masyarakat yang berharap keadilan bisa ditegakkan bagi Brigadir J, yang kehilangan nyawa pada 8 Juli 2022.
Berikut adalah dua alibi berbeda yang disampaikan oleh pihak Ferdy Sambo (FS).
Dikutip dari (13/7/2022), pada awal kasus ini muncul ke permukaan, keterangan yang disampaikan adalah bahwa Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri FS, yakni Putri Candrawathi (PC), di kamar pribadi PC di lantai 1 rumah dinas FS.
PC pun berteriak, dan menyebabkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) yang ada di lantai 2 bertanya pada Brigadir J apa yang sedang terjadi.
Bukan mendapat jawaban, Brigadir J justru mengeluarkan tembakan ke arah Bharada E, yang membuat Bharada E harus membela diri dan membalas tembakan kepada Brigadir J.
Baca juga: Penjelasan LPSK soal Asesmen Psikologi Istri Ferdy Sambo
Seluruh tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J, jumlahnya 7, tak ada yang mengenai tubuh Bharada E.
Alasannya, karena posisi Bharada E ada di atas sehingga menyulitkan Brigadir J. Ada pula yang menyebut kondisi Brigadir J yang panik, karena baru saja melakukan perbuatan asusila terhadap istri atasannya.
Sebaliknya, 5 tembakan yang dibuat oleh Bharada E semua mengenai tubuh Brigadir J.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut motif penembakan yang dilakukan oleh Bharada E terhadap Brigadir J adalah karena membela diri.
Baca juga: 5 Media Internasional Soroti Kasus Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo, Apa Kata Mereka?
Namun, seiring berkembangnya kasus ini dan munculnya pengakuan dari Bharada E yang sudah menjadi justice collaborator membuat tabir gelap kematian Brigadir J perlahan terungkap.
Pada Selasa (9/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa kronologi yang beredar sebelumnya dipastikan tidak benar. Misalnya terjadinya peristiwa tembak-menembak.
Dalam kesempatan itu, Listyo mengungkapkan yang sebenarnya terjadi adalah aksi penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E atas perintah FS.
Jadi, aksi tembak-tembakan yang sebelumnya disampaikan tidak benar adanya.