KOMPAS.com - Maskapai Citilink membatalkan penerbangan rute Halim Perdanakusuma, Jakarta ke Ngloram, Cepu pada Senin (20/12/2021) kemarin.
Pesawat dengan nomor penerbangan QG 1184 tersebut batal lepas landas karena salah satu penumpang iseng membuka pintu darurat.
"Penerbangan rute Jakarta-Cepu tanggal 20 Desember 2021 dibatalkan karena alasan teknis," ujar Corporate Secretary & CSR Citilink Indonesia Diah Suryani, dikutip dari pemberitaan , Selasa (21/12/2021).
Ia menjelaskan, seorang oknum penumpang yang merupakan orang dewasa dan berada di seat row 1A mencoba membuka pintu darurat tanpa seizin kru pesawat saat proses boarding berlangsung.
Insiden itu tentu menyita perhatian lantaran pintu darurat yang umumnya terletak di area tengah pesawat memiliki fungsi penting untuk evakuasi.
Baca juga: Ramai Inspeksi Boeing 737, Mengapa Pesawat Bisa Mengalami Keretakan?
Salah satu aturan penumpang pesawat yang harus dipatuhi adalah tidak boleh sembarangan membuka pintu darurat, meski pesawat belum dalam keadaan terbang.
Kursi deretan pintu darurat didesain memiliki ruang yang lebih luas dan lebih nyaman dibandingkan dengan kursi lainya.
Ternyata, di balik kenyamanan kursi emergency exit, terdapat tanggung jawab yang besar, penumpang pada deretan ini wajib membantu awak kabin saat kondisi darurat terjadi.
Berikut adalah kriteria orang-orang yang dapat duduk di deretan kursi emergency exit, dihimpun dari :
Baca juga: Ramai Video Helikopter Dibiarkan Berkeliling Kibarkan Bendera China, Ini Faktanya