KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mempersiapkan vaksinasi massal mulai 1 Juli 2021.
Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi.
"Vaksinasi yang di atas 18 tahun, serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia mulai 1 Juli 2021," ujar Nadia saat dihubungi 优游国际.com, Minggu (27/6/2021).
Bagi mereka yang ingin mengikuti vaksinasi massal, pendaftaran vaksinasi massal dapat dilakukan secara online ataupun offline.
"Untuk pendaftaran bisa melalui info flyer, website dinas kesehatan setempat, ataupun website , atau aplikasi Peduli Lindungi, atau dengan walk in," ujar Nadia.
Baca juga: Melihat Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia dan Penanganan Pandemi
Adapun pendaftaran secara offline bisa dilakukan dengan langsung datang ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) terdekat.
Pendaftaran vaksinasi umum melalui situs ini baru bisa diakses pada 1 Juli 2021.
Namun, untuk saat ini, hanya wilayah DKI Jakarta yang sudah dapat melakukan pendaftaran untuk vaksinasi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.
Bagaimana tata cara mendaftar vaksinasi melalui ?
Dilansir dari situs vaksin.loket.com, ada 6 langkah pendaftaran vaksinasi umum, antara lain:
Setelah mendaftar, bisa mengecek status pendaftaran melalui aplikasi Peduli Lindungi.
Baca juga: Tren Vaksinasi 26 Juni Tembus 1,3 Juta Orang Sehari, Ini Penjelasan Kemenkes
Berikut syarat vaksinasi Covid-19 bagi yang berusia 18 tahun ke atas:
1. Wajib membawa KTP dan khusus WNI.
2. Peserta berumur 18-49 tahun wajib membawa KTP DKI Jakarta atau KTP non-DKI.
3. Wajib hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang ada di e-voucher. Untuk menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu lambat dari jam penjadwalan.