优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Video Viral Anak Kecil Naik Pesawat Sendiri, Bagaimana Prosedur dan Aturannya?

优游国际.com - 18/08/2020, 09:55 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Media sosial Instagram baru-baru ini sempat diramaikan oleh unggahan mengenai anak kecil yang duduk di dalam pesawat sendirian tanpa didampingi orangtuanya.

Dalam posting yang diunggah oleh akun  tersebut, diperlihatkan video saat si anak ketiduran kemudian seorang pramugari membenarkan tempat tidurnya.

Video tersebut diketahui direkam saat penerbangan dari Banjarmasin ke Jakarta pada Jumat (24/7/2020). Anak tersebut dikabarkan bernama Abdurrahman.

Dari unggahan yang viral itu, baju pramugari yang terlihat diduga merupakan seragam dari maskapai Lion Air.

Baca juga: Jadi Maskapai Pelat Merah, Garuda Indonesia Berawal dari Pesawat Sewa

Lantas bagaimanakah aturan dan prosedurnya?

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, Lion Air group memang memberikan layanan penerbangan untuk anak-anak.

“Selama ini, Lion Air Group memiliki dan memfasilitasi layanan ‘Unaccompanied Minor (UM)’, kategori anak-anak yang bepergian menggunakan pesawat udara dengan tidak ditemani oleh orangtua atau saudara (tanpa pendamping),” ujarnya saat dikonfirmasi 优游国际.com, baru-baru ini.

Adapun batasan usia untuk anak-anak yang terbang dengan pesawat tanpa didampingi orangtua untuk maskapai Lion Air adalah anak yang berusia 6-12 tahun.

Baca juga: Ramai Inspeksi Boeing 737, Mengapa Pesawat Bisa Mengalami Keretakan?

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau