优游国际

Baca berita tanpa iklan.
Salin Artikel

Daftar Baru 14 Kementerian/Lembaga yang Bisa Diduduki Prajurit TNI Aktif, Apa Saja?

KOMPAS.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, terdapat 14 kementerian/lembaga yang dapat diduduki prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif.

Hal tersebut diungkapkan Supratman ketika menyampaikan update perihal revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Salah satu poin yang dibahas dalam revisi UU TNI adalah kewenangan prajurit aktif menduduki jabatan di kementerian/lembaga di luar TNI.

Sebelum disepakati, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggodok aturan yang memperbolehkan prajurit TNI aktif menduduki jabatan di 16 kementerian/lembaga.

Berkurangnya jumlah lembaga yang diduduki prajurit TNI aktif terjadi setelah beberapa instansi disatukan maknanya dan dihapus dari daftar.

“14 jadinya, tadinya 16,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (18/3/2025).

Lalu, kementerian/lembaga apa saja yang dapat diduduki oleh prajurit TNI aktif?

Daftar kementerian/lembaga yang dapat diduduki prajurit TNI aktif

Supratman menjelaskan, kementerian/lembaga yang disatukan maknanya dalam revisi UU TNI adalah instansi yang membidangi pertahanan, Dewan Pertahanan Nasional, Kementerian Sekretariat Negara, dan Sekretaris Militer Presiden.

“Karena pertahanan dan Dewan Pertahanan Nasional itu satu kemudian seperti Mensesneg juga nanti ada Sekretaris Militer Presiden itu dirangkap juga bisa,” jelasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyampaikan, satu instansi yang dihapus dari revisi UU TNI adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Hal tersebut dikatakan Dave usai mengikuti rapat revisi UU TNI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

“Iya, jadi tidak ada. Aku lupa (jumlahnya), yang pasti KKP enggak ada,” ujar Dave dikutip dari Antara, Selasa (18/3/2025).

Berkaca dari penjelasan Supratman dan TB Hasanuddin, berikut daftar 14 kementerian/lembaga yang dapat diduduki prajurit TNI aktif:

Revisi UU TNI akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR

Meski revisi UU TNI menuai polemik lantaran dinilai dapat menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, seluruh fraksi di Komisi I DPR telah menyetujui supaya rancangan UU ini dibawa ke Rapat Paripurna.

Revisi UU TNI akan dibahas di Rapat Paripurna setelah seluruh fraksi di Komisi I memberikan pendapat akhir.

“Apakah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI, untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah bisa disetujui?” ujar Ketua Komisi I Utut Adianto di Kompleks Parlemen, Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (18/3/2025).

Menurut Utut, pembahasan revisi UU TNI sudah melalui seluruh mekanisme, mulai dari penerimaan Surat Presiden, menerima aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, dan rapat akhir di tingkat Panja.

Ia juga menuturkan, Komisi I sudah menggelar rapat bersama Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut.

Dalam revisi UU TNI, ada beberapa pasal yang mengalami perubahan, yani:

Pasal 3 tentang kedudukan TNI:

  • Pasal ini mengatur bahwa kebijakan strategi pertahanan serta dukungan administrasi yang berkaitan dengan aspek perencanaan strategis TNI, berada di dalam koordinasi Kementerian Pertahanan.

Pasal 53 tentang usia dinas keprajuritan atau batas usia pensiun:

  • Batas usia pensiun bintara dan tamtama menjadi 55 tahun, sementara perwira sampai dengan pangkat kolonel memiliki batas usia pensiun pada 58 tahun.
  • Sebelumnya revisi UU TNI, usia dinas paling tinggi bagi bintara dan tamtama adalah 53 tahun dan perwira adalah 58 tahun.
  • Khusus perwira, usia pensiun disesuiakan berdasarkan pangkatnya dengan rincian sebagai berikut:
    • Bintang 1: usia pensiun 60 tahun
    • Bintang 2: usia pensiun 61 tahun
    • Bintang 3: usia pensiun 62 tahun
    • Bintang 4: usia pensiun 63 tahun, namun dapat diperpanjang sampai 65 tahun dengan dasar pertimbangan kebutuhan negara.

Pasal 47 tentang jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif:

Prajurit TNI aktif bisa menduduki jabatan di 14 kementerian/lembaga.

/tren/read/2025/03/19/144500165/daftar-baru-14-kementerian-lembaga-yang-bisa-diduduki-prajurit-tni-aktif

Terkini Lainnya

Pasukan Nyamuk Serang Penumpang Pesawat IndiGo Saat di Angkasa

Pasukan Nyamuk Serang Penumpang Pesawat IndiGo Saat di Angkasa

Tren
Seperti Apa Fitur Whatsapp Terbaru 'Advanced Chat Privacy' untuk Lindungi Percakapan Sensitif?

Seperti Apa Fitur Whatsapp Terbaru "Advanced Chat Privacy" untuk Lindungi Percakapan Sensitif?

Tren
Indonesia Kirim Wakil untuk Ikuti Konklaf Pemilihan Paus, Siapa Dia?

Indonesia Kirim Wakil untuk Ikuti Konklaf Pemilihan Paus, Siapa Dia?

Tren
Kebiasaan Mager Bisa Meningkatkan Risiko Kematian Dini, Ini Penjelasan Dokter

Kebiasaan Mager Bisa Meningkatkan Risiko Kematian Dini, Ini Penjelasan Dokter

Tren
Paus Fransiskus Dimakamkan Hari Ini, Kapan Vatikan Gelar Konklaf?

Paus Fransiskus Dimakamkan Hari Ini, Kapan Vatikan Gelar Konklaf?

Tren
Ramai soal Uang Indonesia 3.1, Apakah Alat Pembayaran yang Sah? Ini Kata Peruri

Ramai soal Uang Indonesia 3.1, Apakah Alat Pembayaran yang Sah? Ini Kata Peruri

Tren
Alasan Paus Fransiskus Pilih Basilika Santa Maria Maggiore sebagai Peristirahatan Terakhirnya

Alasan Paus Fransiskus Pilih Basilika Santa Maria Maggiore sebagai Peristirahatan Terakhirnya

Tren
Daftar Seafood yang Tetap Bisa Dikonsumsi Penderita Hipertensi

Daftar Seafood yang Tetap Bisa Dikonsumsi Penderita Hipertensi

Tren
Setelah Cekcok Panas, Trump dan Zelensky Gelar Pertemuan di Roma Jelang Pemakaman Paus Fransiskus

Setelah Cekcok Panas, Trump dan Zelensky Gelar Pertemuan di Roma Jelang Pemakaman Paus Fransiskus

Tren
Trump Hadir di Pemakaman Paus Fransiskus, Duduk di Barisan Paling Depan

Trump Hadir di Pemakaman Paus Fransiskus, Duduk di Barisan Paling Depan

Tren
Doa Terakhir dari Para Kardinal untuk Paus Fransiskus

Doa Terakhir dari Para Kardinal untuk Paus Fransiskus

Tren
Ilmuwan Temukan Fakta tentang Mind-Blanking, Ketika Pikiran Mandek Sesaat

Ilmuwan Temukan Fakta tentang Mind-Blanking, Ketika Pikiran Mandek Sesaat

Tren
Gempa Berkekuatan M 6,1 Guncang Ekuador, 710 Orang Terdampak

Gempa Berkekuatan M 6,1 Guncang Ekuador, 710 Orang Terdampak

Tren
Benarkah Minum Teh Setelah Makan Buruk bagi Kesehatan? Ini Penjelasan Dokter

Benarkah Minum Teh Setelah Makan Buruk bagi Kesehatan? Ini Penjelasan Dokter

Tren
Anak Wakil Direktur CIA Tewas saat Bertempur untuk Rusia

Anak Wakil Direktur CIA Tewas saat Bertempur untuk Rusia

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke