优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Daftar Nama Unik di Indonesia: Ada yang Namanya Minal Aidin Wal Faizin

优游国际.com - 12/03/2025, 10:52 WIB
Tim 优游国际.com,
Maya Citra Rosa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dalam upaya menyoroti keragaman budaya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah merilis daftar nama-nama unik yang dimiliki oleh warga negara Indonesia (WNI).

Melalui akun resmi @dukcapilkemendagri pada Selasa (11/3/2025), mereka memperkenalkan salah satu nama yang paling menarik perhatian:

Minal Aidin Wal Faizin.

Nama ini sering diucapkan oleh umat Muslim saat merayakan Idul Fitri.

Penting untuk dicatat bahwa pemerintah telah menetapkan pedoman mengenai pencatatan nama dalam dokumen kependudukan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022, yang dirilis pada tahun lalu.

Dalam konteks ini, nama-nama unik yang terdaftar di Dukcapil tidak hanya menarik, tetapi juga menggambarkan keberagaman dan kekayaan tradisi di Indonesia.

Baca juga:

Daftar Nama Unik yang Tercatat di Dukcapil

Berdasarkan informasi yang sama, nama-nama unik yang tercatat di Dukcapil memiliki variasi dari satu kata hingga beberapa kata, mencakup elemen-elemen yang khas seperti ucapan hari raya dan nama-nama tokoh komedi legendaris Indonesia.

Bahkan, ada pula nama yang terinspirasi dari karakter pahlawan dalam film.

Berikut adalah beberapa nama yang dianggap paling unik:

  • Minal Aidin Wal Faizin
  • Dono Kasino Indro
  • Dontworry
  • Satria Baja Hitam

Selain itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto juga membagikan daftar nama unik lainnya melalui akun Instagram pribadinya pada Senin (17/1/2025).

Nama-nama ini mencakup unsur "Covid", "Republik", serta lembaga pemerintah.

Sebagaimana dilaporkan oleh 优游国际.com (28/1/2025), berikut adalah beberapa nama yang mencuri perhatian:

  • Ni Ketut Citra Covida Karantina
  • Covid Hidayat
  • Muhammad Caesar Al Covid
  • Dinas Komunikasi Informatika Statistik
  • Mohammad Akbar Republik Indonesia Anshori
  • Benteng Republika
  • Muhammad Rufi Republik Indonesia
  • Raden Nakula Republik Indonesia 1 Sakti Aji
  • Raden Sadewo Republik Indonesia 2 Sakti Aji

Ketentuan Pemberian Nama di Indonesia

Baca juga: Ramai soal Nama Unik Pakai Angka dan Instansi Kerja, Dukcapil Jelaskan Batasannya

Ketentuan mengenai pemberian nama di Indonesia telah diatur dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022.

Berdasarkan Pasal 4 ayat (2), terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi agar nama dapat dicatat dalam dokumen kependudukan:

  • Nama harus mudah dibaca, tidak memiliki makna negatif, dan tidak multitafsir.
  • Jumlah huruf maksimal adalah 60 huruf, termasuk spasi.
  • Jumlah kata minimal adalah 2 kata.

Lebih lanjut, Pasal 5 ayat (3) dari Permendagri tersebut juga menjelaskan beberapa nama yang dilarang untuk dicatat dalam dokumen kependudukan:

  • Nama yang disingkat, kecuali tidak menimbulkan makna lain.
  • Penggunaan angka dan tanda baca.
  • Menambahkan gelar pendidikan dan keagamaan pada akta pencatatan sipil.

Meskipun demikian, Ahmad Ridwan, Perencana Ahli Madya di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menyatakan bahwa jika nama yang dilarang sudah tercatat sebelum adanya Permendagri Nomor 73/2022, maka hal tersebut tidak dianggap melanggar.

Ia menegaskan pentingnya memeriksa tanggal pencatatan nama, apakah dilakukan sebelum atau setelah peraturan tersebut ditetapkan.

"Jika pencatatan nama dilakukan sebelum terbitnya Permendagri Nomor 73/2022, maka yang bersangkutan tidak melanggar regulasi yang ada," ujarnya, sebagaimana dikutip dari 优游国际.com (Sabtu, 8/3/2025).

Sumber: 优游国际.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengingat Janji Fachri Albar ke Istri di 2018, Disebut Kapok Gunakan Narkoba

Mengingat Janji Fachri Albar ke Istri di 2018, Disebut Kapok Gunakan Narkoba

Jawa Tengah
Pertama di Jabar, 600 Perangkat Desa di Bekasi Ikut Bela Negara, Apa Urgensinya?

Pertama di Jabar, 600 Perangkat Desa di Bekasi Ikut Bela Negara, Apa Urgensinya?

Jawa Barat
Pemprov Kaltim Buka Peluang Investasi Rumah Sakit kepada Pengusaha Australia

Pemprov Kaltim Buka Peluang Investasi Rumah Sakit kepada Pengusaha Australia

Kalimantan Timur
 Link Live Streaming Man City vs Aston Villa di Liga Inggris, Kickoff Rabu Pukul 02.00 WIB

Link Live Streaming Man City vs Aston Villa di Liga Inggris, Kickoff Rabu Pukul 02.00 WIB

Kalimantan Timur
Berapa Kali Fachri Albar Ditangkap karena Kasus Narkoba?

Berapa Kali Fachri Albar Ditangkap karena Kasus Narkoba?

Kalimantan Timur
PBNU Soroti Produk Halal Tercemar Babi, Gus Yahya: Ada yang Salah

PBNU Soroti Produk Halal Tercemar Babi, Gus Yahya: Ada yang Salah

Sulawesi Selatan
Pengemudi Grab di Bandung Juga Gelar Demo: Penghasilan Kami Makin Kecil

Pengemudi Grab di Bandung Juga Gelar Demo: Penghasilan Kami Makin Kecil

Jawa Barat
Terulang Lagi, Ini Riwayat Kasus Narkoba Fachri Albar Sejak 2018

Terulang Lagi, Ini Riwayat Kasus Narkoba Fachri Albar Sejak 2018

Jawa Timur
Kronologi Mahasiswa S3 Asal Semarang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Yogyakarta

Kronologi Mahasiswa S3 Asal Semarang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Yogyakarta

Jawa Tengah
Polisi Tangkap Artis Fachri Albar Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tangkap Artis Fachri Albar Terkait Kasus Narkoba

Jawa Timur
Artis FA Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat Terkait Kasus Narkoba

Artis FA Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat Terkait Kasus Narkoba

Sulawesi Selatan
Cerita EAP Ajukan Pembatalan Nikah, Suami Mengaku PNS dan Lulusan UGM, Ternyata Tukang Service Mesin Cuci

Cerita EAP Ajukan Pembatalan Nikah, Suami Mengaku PNS dan Lulusan UGM, Ternyata Tukang Service Mesin Cuci

Jawa Timur
Mengaku Lulusan UGM dan PNS, Pria Beristri di Sukoharjo Nikahi Perempuan dengan Data Palsu

Mengaku Lulusan UGM dan PNS, Pria Beristri di Sukoharjo Nikahi Perempuan dengan Data Palsu

Jawa Timur
Jadwal Liga Inggris Malam Ini, Manchester City vs Aston Villa Kickoff Jam Berapa?

Jadwal Liga Inggris Malam Ini, Manchester City vs Aston Villa Kickoff Jam Berapa?

Kalimantan Timur
Penyaluran BLT Cukai untuk Buruh Rokok di Kudus Dimulai, 50.828 Penerima Dapat Rp600 Ribu

Penyaluran BLT Cukai untuk Buruh Rokok di Kudus Dimulai, 50.828 Penerima Dapat Rp600 Ribu

Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau