优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Sederet Fakta Penggeledahan KPK di Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto, 11 Kendaraan Diamankan

优游国际.com - 06/02/2025, 10:02 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, yang berlokasi di Jalan Benda Ujung, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/2/2025) malam. 

Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait kasus gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari.

Baca juga:

“Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS,” ujar Tessa dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025). 

“Dasar geledahnya sama. Menggunakan Sprindik Gratifikasi RW,” sambungnya.

Baca juga:

Barang bukti

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk 11 unit mobil, uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing, dokumen, serta barang bukti elektronik. 

Baca juga:

“11 kendaraan bermotor roda empat (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik),” kata Tessa.

Baca juga:

Mengungkap peran Japto

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.  KPK melakukan penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Selasa (5/2/2025) malam.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. KPK melakukan penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Selasa (5/2/2025) malam.

Hingga kini, KPK masih merahasiakan peran Japto dalam kasus korupsi yang menjerat Rita Widyasari. 

Pihak penyidik belum mengungkap secara spesifik keterlibatan Japto dalam perkara ini.

“Belum bisa diungkap saat ini (peran Japto Soerjosoemarno),” ujar Tessa.

Sebagai informasi, Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak September 2017 dalam kasus suap dan gratifikasi. 

Dalam perkara ini, Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, diduga menerima gratifikasi sebesar 775 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 6,97 miliar. 

Rita juga diduga menerima suap Rp 6 miliar terkait perizinan perkebunan kelapa sawit.

Selain itu, Rita dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia diduga menyamarkan gratifikasi yang berasal dari izin usaha tambang batu bara, dengan menerima jatah 3,3 hingga 5 dolar AS untuk setiap metrik ton batu bara yang diperdagangkan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Semen Padang Minta Wasit Asing, PT LIB Perketat Pengawasan Pertandingan Krusial Jelang Akhir Liga 1

Semen Padang Minta Wasit Asing, PT LIB Perketat Pengawasan Pertandingan Krusial Jelang Akhir Liga 1

Sumatera Utara
DPRD Pekanbaru Geram, Bos Sanel Tak Hadir di Rapat 'Hearing' Soal Penahanan Ijazah Karyawan

DPRD Pekanbaru Geram, Bos Sanel Tak Hadir di Rapat "Hearing" Soal Penahanan Ijazah Karyawan

Sumatera Utara
TNI AD Dukung Program Dedi Mulyadi, Siap Bina Siswa Bermasalah Jabar di Barak Militer

TNI AD Dukung Program Dedi Mulyadi, Siap Bina Siswa Bermasalah Jabar di Barak Militer

Jawa Barat
Kenali 4 Gejala Gagal Ginjal yang Terlihat di Kulit, Ruam hingga Lepuhan

Kenali 4 Gejala Gagal Ginjal yang Terlihat di Kulit, Ruam hingga Lepuhan

Jawa Tengah
4 Pecahan Uang Kertas Rupiah yang Akan Dicabut BI, Ini Batas Waktu Penukarannya

4 Pecahan Uang Kertas Rupiah yang Akan Dicabut BI, Ini Batas Waktu Penukarannya

Kalimantan Timur
Termasuk Indonesia, Arab Saudi Larang 14 Negara Terbitkan Visa Jelang Haji 2025

Termasuk Indonesia, Arab Saudi Larang 14 Negara Terbitkan Visa Jelang Haji 2025

Jawa Barat
Demi Hapus Jejak Korupsi, Mbak Ita Perintahkan Camat Buang HP dan Bukti Transfer

Demi Hapus Jejak Korupsi, Mbak Ita Perintahkan Camat Buang HP dan Bukti Transfer

Jawa Tengah
Tagih Utang Rp 15 Juta, Wanita di Ciamis Tewas Dibunuh Kekasih Sendiri di Kamar Kos

Tagih Utang Rp 15 Juta, Wanita di Ciamis Tewas Dibunuh Kekasih Sendiri di Kamar Kos

Jawa Barat
Berjalan Kaki Vs Berlari, Mengapa Berjalan Kaki Menjadi Pilihan Lebih Baik untuk Kebugaran?

Berjalan Kaki Vs Berlari, Mengapa Berjalan Kaki Menjadi Pilihan Lebih Baik untuk Kebugaran?

Jawa Timur
Siap-siap, Pemkot Bandung akan Larang Siswa SD dan SMP Bawa Ponsel ke Sekolah

Siap-siap, Pemkot Bandung akan Larang Siswa SD dan SMP Bawa Ponsel ke Sekolah

Jawa Barat
Harimau Sumatera Muncul di Pabrik Dumai Riau, Sang Raja Hutan Kehilangan Arah dan Rumah?

Harimau Sumatera Muncul di Pabrik Dumai Riau, Sang Raja Hutan Kehilangan Arah dan Rumah?

Sumatera Utara
Tabrak Anak Kecil di Tasikmalaya, Yuke Dewa 19 Beri Santunan 10 Juta dan Belikan Domba untuk Akikah

Tabrak Anak Kecil di Tasikmalaya, Yuke Dewa 19 Beri Santunan 10 Juta dan Belikan Domba untuk Akikah

Jawa Barat
Fakta Kasus Korupsi Mbak Ita, Suami Diduga Minta Rp 16 Miliar ke Para Camat

Fakta Kasus Korupsi Mbak Ita, Suami Diduga Minta Rp 16 Miliar ke Para Camat

Jawa Timur
Dedi Mulyadi Dorong Program Vasektomi, KB Pria Akan Jadi Syarat Terima Beasiswa dan Bansos

Dedi Mulyadi Dorong Program Vasektomi, KB Pria Akan Jadi Syarat Terima Beasiswa dan Bansos

Jawa Barat
Yuke Dewa 19 Tabrak Anak di Tasikmalaya: Santuni Keluarga dan Hadiri Yasinan

Yuke Dewa 19 Tabrak Anak di Tasikmalaya: Santuni Keluarga dan Hadiri Yasinan

Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau