KOMPAS.com – Pemerintah Aceh resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 menjadi Rp 3.685.616.
Kebijakan ini diumumkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, dengan kenaikan sebesar Rp 224.994 atau setara 6,5 persen dibandingkan UMP tahun 2024.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen, kenaikan ini sudah sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2025.
"Penetapan ini juga didasarkan pada sidang pleno Dewan Pengupahan Aceh yang berlangsung pada 9 Desember 2024," ujar Akmil melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/12/2024).
Selain UMP, Safrizal juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk sektor-sektor tertentu. Sektor perkebunan kelapa sawit ditetapkan sebesar Rp 3.737.526, sementara sektor pertambangan sebesar Rp 3.806.739.
Baca juga: Besaran UMP dan UMK 2025 di Provinsi Banten
Penetapan ini berlaku di seluruh Aceh, kecuali Kabupaten Aceh Tamiang yang memiliki Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) sendiri.
Kebijakan UMP dan UMSP ini berlaku untuk pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun, khususnya di perusahaan menengah dan besar.
Untuk perusahaan kecil serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), upah ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pekerja dan pengusaha.
Pengusaha diwajibkan membuat struktur dan skala upah yang mengacu pada masa kerja karyawan, dengan tetap menjadikan UMP sebagai batas minimum pembayaran.
"Pengusaha tidak diperbolehkan membayar di bawah UMP atau UMSP Aceh 2025. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025," tegas Akmil.
Baca juga:
Bagi perusahaan yang selama ini sudah membayar upah di atas UMP dan UMSP, dilarang menurunkan nominal gaji karyawan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Dengan langkah ini, pemerintah Aceh berupaya memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja sekaligus mendorong perusahaan untuk menjaga kesejahteraan buruh di provinsi tersebut.
Sumber: 优游国际.com (Zuhri Noviandi, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.