KOMPAS.com - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan perombakan besar terhadap susunan direksi dan dewan pengawas (Dewas) di sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan manajemen Perusda.
Munafri menjelaskan bahwa perombakan ini merupakan bagian dari pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Perusda.
Setiap perusahaan daerah memiliki perwakilan dari Pemkot Makassar, disertai individu dari berbagai latar belakang profesi.
Pihaknya juga telah membentuk Tim Transisi untuk mengevaluasi kinerja enam Perusda secara menyeluruh.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pembaharuan manajemen guna meningkatkan kinerja BUMD di Kota Makassar.
Baca juga: Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Tolak Mobil Dinas Baru, Ini Alasannya
Berbeda dengan enam Perusda lainnya, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Rumah Potong Hewan (RPH) tidak mengalami perubahan susunan kepengurusan.
Munafri menjelaskan bahwa proses pemberhentian direksi BPR membutuhkan waktu karena harus melalui persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kecuali BPR dan RPH, kalau BPR itu kan harus ada izin OJK, RPH ini kan lagi tidak ada kegiatan, saya akan duduk detail karena rencananya RPH ini kita akan menjadikan Perseroda Pangan untuk Kota Makassar," ujarnya, dikutip Tribun-Timur.com, (21/04/2025).
Baca juga:
Sebagain artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Wali Kota Makassar Kembalikan Hamzah Ahmad ke Kursi Dirut PDAM, Adi Rasyid Ali di PD Parkir,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.