优游国际

Baca berita tanpa iklan.
Salin Artikel

AJI Kecam Kekerasan Satpol PP terhadap Jurnalis Saat Liputan di Ternate

Dua jurnalis yang menjadi korban dalam insiden ini adalah Julfikram Suhardi dari TribunTernate.com dan Fitriyanti Safar dari HalmaheraRaya.

Tindakan kekerasan ini dinilai tidak hanya masuk dalam ranah pidana penganiayaan, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kronologi kejadian

Insiden bermula ketika Julfikram tengah merekam jalannya aksi demonstrasi. Saat itu, suasana aksi mulai memanas akibat dorong-dorongan antara massa dan aparat keamanan.

Tiba-tiba, seorang anggota Satpol PP yang belum diketahui identitasnya memukul tangan Julfikram.

"Saya sedang mengambil gambar di tengah aksi yang mulai memanas. Saat massa dan aparat saling dorong, tiba-tiba tangan saya dipukul. Saya marah dan bilang, jangan dorong tangan saya, saya wartawan. Padahal saya sudah memakai kartu pers, tapi tiba-tiba saya langsung dipukul, diinjak, dan ditendang di bagian rusuk serta wajah," kata Julfikram.

Aksi kekerasan terhadap Julfikram sempat direkam dalam video yang menunjukkan oknum Satpol PP melakukan pemukulan.

Selain itu, jurnalis Fitriyanti Safar juga menjadi korban pemukulan oleh pelaku yang sama. Fitriyanti mengalami luka sobek kecil di bibir bawah setelah mencoba mendorong pelaku agar tidak terus menyerang Julfikram.

Pasca-insiden ini, kedua jurnalis segera melaporkan kejadian ke SPKT Polres Ternate dan menjalani visum di RS Bhayangkara Ternate.

Kecaman AJI dan Desakan Tindakan Tegas

Menyikapi kasus ini, AJI Kota Ternate menyatakan sikap tegas:

AJI menegaskan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 menyatakan tindakan menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana hingga dua tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. AJI menekankan bahwa pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan seharusnya menempuh hak jawab dan koreksi sebagaimana diatur dalam UU Pers, bukan melakukan intimidasi atau kekerasan terhadap jurnalis.

SUMBER: aji.or.id

/sulawesi-selatan/read/2025/02/25/114400188/aji-kecam-kekerasan-satpol-pp-terhadap-jurnalis-saat-liputan-di

Terkini Lainnya

Duduk Perkara Soal Penahanan Ijazah: Wamenaker Marah Dicuekin Perusahaan Sanel Saat Sidak

Duduk Perkara Soal Penahanan Ijazah: Wamenaker Marah Dicuekin Perusahaan Sanel Saat Sidak

Sumatera Utara
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 28 April 2025 Terpantau Stabil, Berapa Harga Per Gram?

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 28 April 2025 Terpantau Stabil, Berapa Harga Per Gram?

Kalimantan Timur
Tugu Biawak Wonosobo yang Viral Resmi Punya Hak Cipta

Tugu Biawak Wonosobo yang Viral Resmi Punya Hak Cipta

Jawa Tengah
Sentil Siswa Ngotot Minta Acara Perpisahan, Dedi Mulyadi: Kenapa Gaya Hidup Selangit?

Sentil Siswa Ngotot Minta Acara Perpisahan, Dedi Mulyadi: Kenapa Gaya Hidup Selangit?

Jawa Barat
Liverpool Juara Liga Inggris 2024/2025, Ini Daftar Juara Premier League 10 Tahun Terakhir

Liverpool Juara Liga Inggris 2024/2025, Ini Daftar Juara Premier League 10 Tahun Terakhir

Kalimantan Timur
Alasan Remaja Ini Ngotot Agar Dedi Mulyadi Perbolehkan Acara Perpisahan SMA

Alasan Remaja Ini Ngotot Agar Dedi Mulyadi Perbolehkan Acara Perpisahan SMA

Jawa Tengah
Warga Mandailing Natal Resah, Semburan Lumpur Panas Meluas di Desa Roburan Dolok

Warga Mandailing Natal Resah, Semburan Lumpur Panas Meluas di Desa Roburan Dolok

Sumatera Utara
Kronologi Insiden Kapal Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Begini Tindak Lanjutnya

Kronologi Insiden Kapal Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Begini Tindak Lanjutnya

Kalimantan Timur
Alasan Dedi Mulyadi Terapkan Pendidikan Militer 6 Bulan untuk Siswa SMA di Jabar

Alasan Dedi Mulyadi Terapkan Pendidikan Militer 6 Bulan untuk Siswa SMA di Jabar

Jawa Barat
Jadwal KRL Jogja-Solo 28-30 April 2025 ke Arah Solo, Cek Keberangkatan Kereta Paling Malam

Jadwal KRL Jogja-Solo 28-30 April 2025 ke Arah Solo, Cek Keberangkatan Kereta Paling Malam

Jawa Tengah
Liverpool Juara Liga Inggris 2024/2025, Kapan Trofi Diboyong ke Anfield?

Liverpool Juara Liga Inggris 2024/2025, Kapan Trofi Diboyong ke Anfield?

Kalimantan Timur
Jadwal KRL Solo-Jogja 28-30 April 2025 2025 ke Arah Yogyakarta, Kereta Terakhir Jam Berapa?

Jadwal KRL Solo-Jogja 28-30 April 2025 2025 ke Arah Yogyakarta, Kereta Terakhir Jam Berapa?

Jawa Tengah
Saat Remaja Bekasi Tantang Kebijakan Dedi Mulyadi, Ngotot Ingin Ada Wisuda Perpisahan SMA

Saat Remaja Bekasi Tantang Kebijakan Dedi Mulyadi, Ngotot Ingin Ada Wisuda Perpisahan SMA

Jawa Barat
Link Live Streaming Liverpool vs Tottenham di Liga Inggris, Kickoff Pukul 22.30 WIB

Link Live Streaming Liverpool vs Tottenham di Liga Inggris, Kickoff Pukul 22.30 WIB

Kalimantan Timur
Link Live Streaming Persija vs Semen Padang di Liga 1, Kickoff Pukul 19.00 WIB

Link Live Streaming Persija vs Semen Padang di Liga 1, Kickoff Pukul 19.00 WIB

Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke