KOMPAS.com - Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau yang disingkat BPUPKI adalah sebuah organisasi yang dibentuk Jepang pada 29 April 1945.
Adapun tujuan dibentuknya BPUPKI adalah sebagai bentuk pemenuhan janji Jepang untuk memerdekakan Indonesia.
Selama berdiri, BPUPKI telah mengadakan sidang sebanyak dua kali. Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan tanggal 29 Mei-1 Juni 1945, sedangkan sidang kedua BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 10-17 Juli 1945.
Lantas, apa saja tugas-tugas BPUPKI?
Baca juga: Siapa Tokoh Jepang yang Membentuk BPUPKI?
Salah satu tugas BPUPKI adalah membahas dasar negara Indonesia.
Dalam sidang pertama BPUPKI, dibahas rumusan dasar negara Indonesia.
Sidang ini dihadiri oleh 39 tokoh yang berpidato tentang dasar negara sepanjang sidang berlangsung.
Baca juga: 5 Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dilihat di Kaki, Apa Saja?
Namun, dalam buku Naskah Persiapan UUD yang disunting Mohammad Yamin disebutkan hanya ada tiga tokoh yang berpidato, yaitu Soekarno, Moh Yamin, dan Soepomo.
Lebih lanjut, dalam buku-buku sejarah yang selama ini ada seringkali disebutkan bahwa lima asas dasar negara Indonesia dalam Pancasila adalah usulan dari Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Baca juga: Terungkap, Yayasan Milik Mantan Wagub Jabar Raup Dana Hibah Rp 45 Miliar
Namun, fakta tersebut ternyata tidaklah benar.
Pancasila adalah usulan dari Soekarno. Sementara itu, Moh Yamin dan Soepomo diketahui tidak pernah mengusulkan asas dasar negara yang selama ini termuat dalam Pancasila.
Adapun lima asas Pancasila yang disampaikan oleh Soekarno adalah:
Baca juga: Sidang Pertama BPUPKI: Tokoh, Kapan, Tujuan, Proses, dan Hasil
Panitia Sembilan adalah sebuah panitia kecil yang dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Sesuai dengan namanya, panitia ini terdiri dari sembilan tokoh, yaitu:
Adapun tugas dari Panitia Sembilan adalah merancang teks proklamasi, yang kemudian dijadikan sebagai preambule atau pembukaan UUD 1945.