Hal ini bisa tercapai dengan cara menjaga dan membantu sesama, menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, serta saling bekerja sama untuk mencapai kedamaian negara.
Baca juga: Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara pada Awal Kemerdekaan
Indonesia dikenal dengan keberagamannya, baik budaya, agama, ras, suku, dan bahasa.
Dalam sila ketiga, fungsi Pancasila sebagai way of life adalah memberi pandangan bahwa yang harus diutamakan ialah kesatuan, persatuan, dan kepentingan negara dibanding kepentingan pribadi.
Sila keempat menegaskan bahwa fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup adalah turut mengajak setiap warga negara untuk tidak memaksakan kehendak siapa pun dan mengutamakan kepentingan bersama.
Meskipun ada perbedaan pandangan dan pendapat, hal ini dapat diselesaikan dengan bermusyawarah dan berdiskusi.
Baca juga: Penyimpangan terhadap Pancasila pada Orde Baru
Terakhir adalah sila kelima, di mana fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup, yaitu mengembangkan perbuatan yang luhur dengan cara kekeluargaan dan gotong royong.
Tidak hanya itu, setiap warga negara juga dianjurkan untuk bersikap adil dan memahami antara hak dan kewajiban agar bisa menghormati hak sesama.
Referensi: