KOMPAS.com - Kalian tentu sudah pernah mendengar tentang bantuan sosial yang diluncurkan pemerintah Indonesia. Dua di antaranya tentu tak asing, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Meskipun sama-sama bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu, kedua program ini memiliki perbedaan yang mendasar.
Baca juga: Pengertian Lembaga Sosial, Jenis, Peran, Fungsi, dan Ciri-cirinya
Berikut penjelasannya:
Dirangkum dari laman Kementerian Sosial RI, perbedaan kartu Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Nontunai dijelaskan dalam tabel berikut:
Aspek | Program Keluarga Harapan | Bantuan Pangan Non-Tunai |
Tujuan | Mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan sumber daya manusia melalui akses pendidikan, kesehatan. dan kesejahteraa sosial. | Memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan taraf ekonomi rendah. |
Bentuk bantuan | Bantuan finansial tunai yang dapat digunakan sesuai kebutuhan penerima. |
Bantuan berupa bahan makanan atau sembako yang diberikan kepada penerima mafaat yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). |
Sasaran penerima | Keluarga kurang mampu yang memiliki komponen seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat. | Keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di setiap daerah, sesuai data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS). |
Mekanisme penyaluran | Dana disalurkan melalui transfer ke rekening bank penerima dan dapat dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). | Bantuan disalurkan melalui KKS yang digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau toko yang bekerja sama dengan pemerintah. |
Baca juga: Mengapa Orang Melakukan Hubungan Sosial? Ini Penjelasannya ....
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.
Beberapa tujuan dari PKH mencakup:
Jika PKH diberikan secara tunai, berbeda dengan BPNT yang merupakan bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan melalui akun elektronik.
Disadur dari laman resmi Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Bantuan Pangan Nontunai adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan dalam bentuk nontunai per-bulan kepada KPM untuk digunakan membeli bahan pangan di e-Warong.
Baca juga: 5 Faktor Penghambat Mobilitas Sosial yang Perlu Diketahui
Tujuan program BPNT, sebagai berikut:
Manfaat BPNT bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yakni:
Baca juga: Ilmu Sosial dan Sosiologi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.