Tim Redaksi
KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menyetujui percepatan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun, tetapi masih menunggu hasil keamanan vaksin Sinovac untuk anak usia 3-11 tahun.
Pernyataan ini dikemukakan oleh IDAI melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 28 Juni 2021.
Ketua IDAI, Prof Dr dr Aman Bhakti Pulungan SpA(K), FAAP, FRCPI(Hon) mengatakan, percepatan vaksinasi Covid-19 pada anak menggunakan vaksin inactivated yakni CoronaVac buatan SinoVac Ltd bisa dipercepat.
Menurut Prof Aman, percepatan vaksinasi Covid-19 ini bisa disegerakan karena sudah tersedia di Indonesia dan sudah ada uji klinis fase 1 dan 2 yang hasilnya aman dan serokonversi tinggi.
Untuk diketahui, serokonversi adalah perkembangan antibodi yang dapat dideteksi pada mikroorganisme dalam serum sebagai akibat dari infeksi atau imunisasi.
Baca juga: IDAI Setujui Vaksin CoronaVac untuk Anak, Begini Hasil Keamanan Uji Klinis Fase 1 dan 2
"Berdasarkan prinsip kehati-hatian, sebaiknya imunisasi dimulai untuk umur 12-17 tahun," kata Prof Aman.
"Untuk anak umur 3-11 tahun menunggu hasil kajian untuk menilai keamanan dan dosis dengan jumlah subjek yang memadai," imbuhnya.
Berikut beberapa syarat vaksinasi Covid-19 pada anak dengan menggunakan vaksin Sinovac, CoronaVac:
1. Usia 12-17 tahun
2. Dosis 3 ug (0,5 ml), penyuntikan intramuskular di otot detoid lengan atas, diberikan 2 kali dengan jarak 1 bulan
3. Belum diperbolehkan untuk anak usia 3-11 tahun (menunggu hasil kajian berikutnya)
Baca juga: Vaksin Sinovac Diizinkan untuk Anak, Bagaimana Hasil Uji Klinisnya?
4. Kontraindikasi:
Selain, syarat-syarat vaksinasi anak yang akan mendapat suntikan dosis pertama vaksin Sinovac, adapula catatan yang harus diingat oleh para penyelenggara atau petugas vaksinasi Covid-19 pada anak di Indonesia yakni sebagai berikut.
Baca juga: China Setujui Vaksin Sinovac untuk Anak Mulai Usia 3 Tahun