优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Akhirnya, Lippo Validasi Data Konsumen yang Dirugikan Proyek Meikarta

优游国际.com - 10/04/2025, 16:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), bagian dari Lippo Group, selaku pengembang apartemen Meikarta, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi melakukan validasi data konsumen yang mengajukan pengaduan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

"Jadi sampai saat ini kita masih validasi data, dokumen-dokumen dari konsumen pemesan unit," kata Administrator After Sales MSU Handri saat ditemui di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Kamis (10/04/2025).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan pengaduan konsumen tersebut bisa diselesaikan karena masih fokus validasi data.

"Kami fokus untuk hari ini memang pengumpulan data, validasi data. Jadi untuk ke depannya pasti sesuai dengan yang sebelumnya," ujarnya.

Baca juga: Konsumen Meikarta Rugi Rp 4,5 Miliar, Minta Ganti Unit atau Refund

Pada kesempatan yang sama, Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) Yosafat Erland mengatakan, sebanyak 26 konsumen Meikarta yang tergabung dalam perkumpulan tersebut menuntut hak mereka kepada pengembang.

Yosafat mengatakan, perkiraan total kerugian yang dialami oleh anggotanya mencapai Rp 4,5 miliar.

"Kalau saya sendiri Rp 320 juta, masih mencicil dan sudah berhenti mencicil sejak 2 tahun lalu," katanya.

Ia menjelaskan, tuntutan yang diajukan oleh para konsumen adalah ganti rugi unit atau pengembalian uang yang sudah dibayarkan (refund).

Yosafat mengaku, awalnya ia tertarik membeli apartemen itu karena marketing yang masif dan terlihat menjanjikan.

Sementara Direktur Pembinaan Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen Mulyansari menargetkan proses pemenuhan hak konsumen Meikarta akan selesai paling lama dalam waktu 4 bulan.

"Kalau bisa dipercepat karena validasi dan verifikasi juga dilakukan dengan cepat," ujar Mulyansari.

Dia menjelaskan bahwa pihak pegembang menerima semua dokumen yang diadukan dan tidak membatasi dokumen yang akan diproses.

Sebelumnya, upaya mediasi yang dilakukan oleh Kementerian PKP terkait permasalahan antara konsumen Meikarta dengan pihak pengembang, PT Lippo Karawaci Tbk dan entitas anak PT Lippo Cikarang Tbk berbuah kesepakatan.

Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman Fitrah Nur, kedua belah pihak akhirnya mencapai kata sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dalam waktu maksimal empat bulan ke depan.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Maret 2025, menghasilkan kesepakatan penting terkait penyelesaian sengketa antara konsumen dan pengembang proyek properti raksasa tersebut.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau