JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hutama Karya (Persero) akan memberlakukan tarif untuk dua ruas Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS), yaitu Ruas Binjai–Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura–Pangkalan Brandan) sepanjang 18,85 kilometer serta Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung–Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya–Kayu Agung) sepanjang 2,46 kilometer.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan, penetapan tarif ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 362 Tahun 2025 tentang Penetapan Golongan Kendaraan dan Tarif untuk Tol Binjai–Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura–Pangkalan Brandan) yang dikeluarkan pada tanggal 10 Maret 2025.
Baca juga: Sebentar Lagi, Dua Ruas Tol Baru Trans-Sumatera Tak Lagi Gratis
Sementara penerapan tarif di Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung–Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya–Kayu Agung) didasari oleh Keputusan Menteri PU Nomor 401 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Ramp 2 dan Ramp 3 Junction Palembang yang dikeluarkan pada tanggal 26 Maret 2025.
"Tol Tanjung Pura–Pangkalan Brandan sebelumnya telah beroperasi tanpa tarif selama lebih dari satu bulan sejak Selasa, (11/03/2025)," ujarnya, dikutip dari keterangan resmi.
Ungkapnya, sebanyak 161.815 kendaraan telah melintasi Tol Tanjung Pura–Pangkalan Brandan yang menunjukkan antusiasme tinggi dari masyarakat.
Baca juga: Diskon Tarif 20 Persen Tol Trans-Sumatera Masih Berlaku hingga Kamis
"Ruas tol ini terbukti memberikan dampak signifikan saat arus mudik dan balik Lebaran 2025, terutama dalam memperlancar akses dari dan menuju Bandara Internasional Kualanamu serta membuka konektivitas strategis antara wilayah Sumatra Utara bagian utara dengan Provinsi Aceh," katanya.
Kehadiran Tol Tanjung Pura–Pangkalan Brandan membuat waktu tempuh perjalanan dari Tanjung Pura ke Pangkalan Brandan menjadi hanya 30 menit.
Sedangkan Junction Palembang merupakan ruas tol baru yang belum pernah dioperasikan tanpa tarif, sehingga ruas ini akan langsung dibuka dan ditetapkan tarif secara bersamaan.
Junction Palembang memiliki peran strategis dalam mengintegrasikan perjalanan toll-to-toll antara Tol Kayu Agung–Palembang dengan Palembang–Indralaya secara langsung tanpa harus keluar ke jalan nasional.
Kehadiran junction ini akan melengkapi konektivitas jalan tol di Sumatra Selatan serta mendukung kelancaran lalu lintas dari dan menuju Kota Palembang hingga Prabumulih, khususnya pada jam-jam sibuk dan periode libur nasional.
Sebelum dioperasikan, Ramp 2 (Kayu Agung–Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya–Kayu Agung) Junction Palembang telah berhasil melalui Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) yang dilaksanakan pada Senin (16/12/2024) hingga Rabu (18/12/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.