JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Bank Tanah (BBT) sedang menjajaki potensi pemanfaatan tanah sitaan dari kasus korupsi dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk pembangunan properti komersial (mixed use).
Ini merupakan konsep pengembangan properti yang menggabungkan berbagai fungsi seperti hunian, komersial, dan ruang publik.
Kepala BBT Parman Nataatmadja menuturkan, pemanfaatan tanah sitaan korupsi dan BLBI ini masih dalam tahap awal.
Baca juga: Badan Bank Tanah Percepat Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat
Prosesnya cukup panjang karena harus melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Prosesnya cukup panjang karena harus ada putusan pengadilan dulu. Setelah itu, tanah tersebut akan dialihkan ke Kementerian Keuangan, dan kemudian ke BBT untuk dioptimalkan," jelas Parman dalam media gathering di Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Lokasi Strategis di Karawaci
Salah satu lokasi yang potensial untuk pengembangan mixed use adalah tanah sitaan BLBI di Karawaci, Tangerang. Lahan seluas 3,7 hektar ini berada di lokasi yang strategis dengan nilai jual tinggi.
"Lokasinya sangat prime. Mungkin nanti produknya akan kami desain sesuai dengan peruntukannya," kata Parman.
Meskipun memiliki potensi yang besar, pemanfaatan tanah sitaan korupsi dan BLBI juga menghadapi tantangan. Salah satunya adalah proses hukum yang panjang dan rumit.
Baca juga: Peluang Buat Pengembang, BBT Tawarkan Lahan Murah di Lokasi Strategis
"Prosesnya cukup panjang, tetapi Insya Allah kalau semua tim bekerja sama, akan ada solusi," ujar Parman.
BBT optimistis, pemanfaatan tanah sitaan korupsi dan BLBI dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Selain menyediakan hunian dan ruang komersial, pengembangan mixed use juga dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian daerah.
BBT juga berharap, pengembangan mixed use di tanah sitaan dan BLBI dapat menjadi terobosan baru untuk mengatasi kesenjangan sosial.
"Kami berharap pengembang juga dapat berkontribusi dalam menurunkan harga rumah, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah juga dapat memiliki hunian yang layak," kata Parman.
Kerja Sama dengan Pengembang