JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Bank Tanah (BBT) menawarkan lahan di empat lokasi strategis untuk mendukung program perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Empat lokasi yang ditawarkan BBT mencakup Batu Bara, Sumatera Utara dengan luas 27 hektar yang sebelumnya merupakan kebun sawit, dan Tanjungpinang, Kepulauan Riau seluas 3,36 hektar dengan potensi pengembangan perumahan yang dekat dengan Bandara Raja Haji Fisabilillah.
Baca juga: Badan Bank Tanah Percepat Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat
Kemudian Purwakarta, Jawa Barat dengan lahan seluas 19 hektar yang terletak di kawasan industri, serta Bandung Barat, Jawa Barat dengan lahan seluas 40 hektar yang masih dalam proses pengajuan Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Harga yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp 80.000 hingga Rp 120.000 per meter persegi, tergantung lokasi.
BBT mengundang para pengembang untuk berpartisipasi dalam program ini melalui penyediaan lahan dengan harga terjangkau.
Parman mengharapkan para pengembang dapat memberikan kontribusi dalam menurunkan harga rumah bagi MBR.
"Kami berharap dengan harga tanah yang terjangkau ini para pengembang juga dapat berkontribusi dalam menurunkan harga rumah," ujar Parman, dalam media gathering di Jakarta, Selasa (25/3/2025).
BBT menjamin kepastian hukum atas lahan yang ditawarkan. Jika terjadi masalah hukum, BBT akan bertanggung jawab, sehingga pengembang tidak perlu khawatir.
"Kami memberikan kepastian hukum kepada pengembang. Jika ada tuntutan, yang dituntut bukan pengembang, tetapi BBT," tegas Parman.
Baca juga: Butuh Rp 156 Juta Bangun Kembali Rumah Warga Terdampak Proyek Rempang
Selain lahan dari HPL, BBT juga memanfaatkan aset sitaan dari kasus korupsi dan lahan telantar untuk program perumahan MBR.
Namun, proses pengalihan aset sitaan membutuhkan waktu lebih lama karena harus melalui putusan pengadilan.
"Proses pengalihan aset sitaan cukup panjang karena harus melalui putusan pengadilan. Namun, kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kejaksaan untuk mempercepat proses ini," jelas Parman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.