JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengurus Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri di Gresik, Jawa Timur, kini bisa bernafas lega.
Pasalnya, masjid yang berdiri sejak tahun 1.500-an ini akhirnya memiliki sertifikat tanah.
Penyerahannya dilakukan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Jumat (5/7/2024).
"Alhamdulillah, untuk masjid yang telah berdiri sejak tahun 1.500-an ini, hari ini ada sertifikatnya. Sehingga, jelas statusnya, legalitasnya formal resmi dari negara, dari pemerintah," kata AHY saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf tersebut.
AHY juga menyerahkan tiga sertifikat tanah wakaf lainnya yang terdiri dari sertifikat Yayasan Makam Sunan Giri Kebomas Gresik yang diperuntukkan bagi kegiatan sosial keagamaan.
Baca juga: Warga Tanjung Hulu Tak Perlu Khawatir, Masjid Araafiul Alaa Telah Bersertfikat
Sementara dua sertipikat lainnya adalah untuk Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik yang diperuntukkan bagi sekolah keagamaan dan Musala Baitur Rahman.
Selain memberikan kepastian hukum, AHY berharap terbitnya sertifikat tanah ini bisa semakin membawa keberkahan dan kemuliaan untuk masjid yang diagungkan masyarakat Kabupaten Gresik.
"Termasuk tentunya semakin tenang, semakin nyaman para jemaah yang datang dari seluruh penjuru Indonesia untuk beribadah di masjid ini," lanjutnya.
Urusan tanah, dikataka AHY berisiko menjadi permasalahan, terutama jika disebabkan oleh ulah mafia tanah.
Oleh sebab itu, tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah termasuk masjid yang memiliki nilai sejarah harus jelas statusnya dan jangan sampai mengalami konflik di kemudian hari.
"Oleh karena itu, atas nama pemerintah, Kementerian ATR/BPN, kami dengan rasa syukur menyerahkan seluruh sertifikat tanah wakaf tadi untuk digunakan sebagaimana mestinya," ungkap AHY.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.