JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menceritakan sebanyak 2,4 juta bidang tanah telah terdaftar selama 100 hari dirinya bekerja.
Dalam media gathering di Jakarta, Jumat (7/6/2024), AHY mengungkapkan, jumlah tersebut terhitung sejak Februari 2024 hingga awal Juni 2024.
"Sampai dengan Februari, 110 juta (bidang tanah), dari sini saya menerima pendataan ini, dan Alhamdulillah, dalam 100 hari terakhir, berhasil kita tambah 2,4 juta bidang tanah yang teregister (terdaftar)," jelasnya.
AHY menjelaskan, sejak tahun 2017 hingga Februari 2024, baru sebanyak 110,8 juta bidang tanah yang terdaftar.
Baca juga: Ramai Tagar All Eyes On Papua, AHY Bilang Begini
Sehingga, dengan ditambah 2,4 juta bidang tanah yang didaftarkan oleh AHY, maka sebanyak 113,3 juta bidang beres terdaftar di tangan AHY.
"Mohon doa dan dukungan dari teman-teman sekalian, mudah-mudahan akhir 2024 ini, tercapai 120 juta bidang tanah (terdaftar)," kata AHY.
Dirinya mengakui, masih banyak permasalahan terkait pendaftaran tanah di Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Sebagai gambaran dan perbandingan saya di Washington DC, selesai menghadiri acara World Bank Land Conference melakukan side meeting dengan semacam BPN belanda, saling bertukar pengalaman, kita tahu mereka termasuk negara yang paling maju di dunia," tambah dia.
Tetapi, Belanda sendiri sudah semaksimal mungkin dalam mendaftarkan sebanyak 8 juta bidang tanah. Bila dibandingkan dengan Indonesia, targetnya mencapai 120 juta bidang tanah.
"Sisa kita sekitar 8 juta itu sama satu negara itu, kompleksitas dan spektrum permasalahan yang kita miliki tentu jauh lebih komprehensif, tapi Alhamdulillah, karena ini bisa kita lakukan secara progresif, maka kita mendapatkan penghargaan dari Bank Dunia, dan ini disampaikan dalam World Bank Land Conference 2024 tersebut," tuntasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.