JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari ke belakang jagat media sosial dan publik ramai dengan video TikTok milik Bima Yudho Saputro yang mengkritik kondisi Provinsi Lampung.
Melalui akun @awbimaxreborn, dia mengunggah video berjudul "Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-maju" pada 7 April 2023.
Ada beberapa hal yang disajikan dalam video berdurasi 3 menit 28 detik itu, salah satunya mengenai banyaknya jalan di Lampung yang rusak.
"Gue sering bahas jalan karena jalan itu kayak infrastruktur yang paling umum dan untuk mobilisasi ekonomi di Lampung. Tapi jalan-jalan di Lampung tuh kayak 1 kilometer bagus, 1 kilometer rusak, terus jalan ditempel-tempel doang," ujarnya.
Baca juga: Selama 4 Tahun, Tol Trans-Sumatera Bertambah 268 Kilometer
Untuk menguji pernyataan Bima di atas, 优游国际.com menyajikan data kondisi jalan di Lampung sebagaimana merujuk situs Data Kementerian PUPR periode tahun 2021.
Sebelum itu, perlu diketahui bahwa ada beberapa kategori jalan di Indonesia berdasarkan wewenangnya.
Pertama, yakni jalan nasional yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat atau Kementerian PUPR. Kedua, jalan provinsi, dikelola oleh Pemerintah Daerah atau Pemerintah Provinsi setempat.
Lalu yang terakhir, ialah jalan kabupaten/kota yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Kabupaten/Kota.
Jalan nasional di Lampung membentang sepanjang 1.292,21 km. Dengan kondisi mantap 1.213,26 km (93,89 persen), dan tidak mantap 78,95 km (6,11 persen).
Rinciannya, berkondisi baik 430,06 km (33,28 persen), sedang 783,20 km (60,61 persen), rusak ringan 56,58 km ( 4,38 persen), dan rusak berat 22,37 km (1,73 persen).
Jalan provinsi di Lampung membentang sepanjang 1.693,27 km. Dengan kondisi mantap 1.287,64 km (76,04 persen), dan tidak mantap 405,63 km (23,96 persen).
Rinciannya, berkondisi baik 1.091,24 km (64,45 persen), sedang 196,40 km (11,60 persen), rusak ringan 239,44 km (14,14 persen), dan rusak berat 166,20 km (9,81 persen).
Baca juga: Ada Tujuh Sektor, Ini Sederet Proyek Strategis Nasional di Sumsel dan Lampung
Berdasarkan jenis permukaan jalan, dikategorikan menjadi dua, yakni paved (beraspal) dan unpaved (tidak beraspal).
Jenis permukaan jalan provinsi di Lampung yang berupa paved 1.502,87 km (88,75 persen), sementara yang unpaved 190,40 km (11,25 persen).
Jalan kabupaten/kota di Lampung membentang sepanjang 17.774,16 km. Dengan kondisi jalan mantap 10.085,04 km (56,74 persen), dan tidak mantap 7.689,12 km (43,26 persen).