优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Ini Bocoran Skema Pengadaan Tanah di IKN Nusantara

优游国际.com - 11/04/2022, 19:18 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian ATR/BPN mengemban dua fungsi utama terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur. Yakni pengadaan tanah dan penataan ruang.

Terkait pengadaan tanah, saat ini sedang disiapkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di IKN Nusantara.

"Perolehan tanah di IKN dilakukan melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan dan pengadaan tanah," tujar Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN, Joko Subagyo, dalam keterangan pers, Senin (11/04/2022).

Baca juga: Status Lahan IKN Nusantara Milik Siapa? Ini Jawaban Menteri ATR/BPN

Menurut dia, pengadaan tanah IKN Nusantara dilakukan melalui pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum ataupun secara langsung dengan mekanisme jual beli, hibah, tukar menukar, pelepasan secara sukarela, serta cara lain yang disepakati.

"Ini dilakukan dengan memperhatikan dan memberikan perlindungan terhadap penguasaan tanah masyarakat, hak individu atau hak komunal masyarakat adat," tandasnya.

Sementara itu, perihal skema pemanfaatan ruang diatur melalui Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN) IKN Nusantara yang saat ini dalam tahap finalisasi.

Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki mengatakan, tahap penyusunan dan sinkronisasi sudah dilakukan sejak tahun 2020.

Baca juga: Bangun IKN, Pemerintah Diminta Petakan Tata Ruang Hutan Adat

Rencana Tata Ruang KSN IKN Nusantara sudah disesuaikan dengan rencana induk yang tertuang dalam UU tersebut.

Pihaknya menyiapkan RTR KSN Ibu Kota Nusantara dengan skala 1:25.000, kemudian lebih detailnya kami juga menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di IKN dengan skala 1:5.000.

"Namun, penetapannya untuk RDTR nanti oleh Kepala Otorita IKN, sedangkan RTR KSN ditetapkan oleh Perpres," ujar Abdul Kamarzuki.

Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang dalam pembangunan IKN Nusantara, yaitu mewujudkan kota yang berkelanjutan, aman, modern, produktif, dan menjadi simbol identitas bangsa Indonesia.

Baca juga: Pembangunan IKN Tahap Pertama Perlu Bebaskan Lahan 52 Hektar

"Ini yang perlu dijaga, perlu hati-hati kita menjaga asas ataupun tujuan daripada RTR KSN. Ini yang nanti mengawal pembangunan IKN ke depan yang 256.000 hektar ini," imbuhnya.

Tentu asas berkelanjutan tersebut harus dilaksanakan. Salah satunya dengan pemanfaatan serta mempertahankan kawasan hutan.

"Jadi bukan mengubah kawasan hutannya, tapi mempertahankan kawasan hijaunya. Karena awalnya memang rencana pembangunan IKN ini dengan konsep green development," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau