优游国际

Baca berita tanpa iklan.
Salin Artikel

Rabu, Ara Bertemu Supratman Bahas Kriteria Penerima Rumah Subsidi

"Diluar itu saya mau sampaikan dalam beberapa hari ini, hari Rabu atau Kamis saya akan ketemu dengan Menteri Hukum," jelas Ara usai bertemu Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN) Kartika Wirjoatmodjo, Jakarta, Senin (14/4/2025).

Nantinya, Peraturan Menteri (Permen) terkait penerima kuota rumah subsidi akan dirilis pada Hari Kartini, 21 April 2025 mendatang.

Dikatakan Ara sebelumnya, dirinya akan berkoordinasi dengan Supratman dan juga Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

"Dan saya terima kasih kepada Bapak Menteri Ketenagakerjaan, Bapak Yassierli, yang sudah merespon dengan sangat cepat, dengan betul-betul penuh semangat. Saya merasakan betul Bapak punya hati dan profesional mengurus tenaga kerja kita," ungkapnya.

Ara pun telah menyepakati perubahan syarat gaji penerima rumah subsidi tersebut yang semula Rp 13 juta per bulan bagi yang sudah menikah, kini menjadi Rp 14 juta per bulan.

Alokasi ini diwujudkan Ara melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan nota kesepahaman antara Ara dengan Menaker Yassierli dan Kepala BPS Amalia.

"Saya tidak mengunci dengan groundbreaking (peletakan batu pertama). Karena, banyak groundbreaking enggak tau ujungnya kapan. Jadi, kita mulai dengan penyerahan kunci, dari 20.000 (kuota rumah subsidi)," jelasnya.

/properti/read/2025/04/15/110000021/rabu-ara-bertemu-supratman-bahas-kriteria-penerima-rumah-subsidi

Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke