Pasalnya, ketiga rest area di Pulau Jawa ini kerap kali dipadati kendaraan sehingga bisa memicu kemacetan di jalan tol.
"Utamanya di TIP yang langganan macet seperti di TIP KM 88A, KM 389A, dan KM 725A Trans-Jawa," ujarnya dalam Konferensi Pers Persiapan Nataru 'Skema Pengaturan Jalan Nataru dan Kesiapan Jalan Alternatif & Tol' yang disiarkan kanal Youtube FMB9ID_IKP pada Jumat (15/12/2023).
Selain ketiga rest area itu, TIP KM 57A, KM 62B Jakarta-Cikampek, KM 45A dan, KM 38B akan dilakukan penambahan petugas pengatur lalu lintas.
"Penambahan petugas akan dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT)," imbuhnya.
Secara keseluruhan, lanjut Hedy, Kementerian PUPR akan menerapkan rest area management system (RAMS) yang dilengkapi CCTV untuk pemantauan kapasitas parkir.
"Kita sediakan tempat-tempat istirahat di jalan tol tapi manfaatkan dengan bijak. Kita batasi, kita anjurkan misalnya di tempat istirahat itu maksimum 30 menit. Karena memang kapasitas menjadi sangat tidak sebanding dengan kebutuhan orang menggunakan tempat istirahat tersebut," pungkasnya.
/properti/read/2023/12/15/181150521/tiga-rest-area-di-pulau-jawa-ini-langganan-dipadati-kendaraan