Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan, pada era revolusi industri 4.0 pelayanan pemerintahan berbasis teknologi digital menjadi suatu keharusan.
"Sebuah keniscayaan kalau kita tidak ikut di dalamnya, karena sekarang kita sudah ada di era revolusi industri 4.0, jadi digital melayani harus kita ikuti," kata Yulia dalam keterangannya, Sabtu (29/01/2022).
Menurutnya, hingga saat ini Kementerian ATR/BPN turut mengimplementasikan digital melayani pada berbagai aspek, salah satunya dalam lingkup pengelolaan pengaduan masyarakat.
Dalam mengelola pengaduan masyarakat, Kementerian ATR/BPN sudah memiliki lima kanal, salah satunya lapor.go.id yang diprakarsai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan dijalankan oleh seluruh kementerian/lembaga.
Berkaca pada kanal tersebut, Yulia menganggap perlu membangun suatu sistem pengelolaan pengaduan yang juga terintegrasi kepada seluruh unit kerja teknis di Kementerian ATR/BPN.
"Kita terinsipirasi dengan lapor.go.id ini, karena kita banyak unit kerja, kita ingin masyarakat bisa langsung memonitor keberadaan proses penanganannya sampai di mana," ujar Yulia.
Untuk itu, agar kerja sama terkait proses pengaduan dilakukan satu pintu, dikembangkan aplikasi yang dapat mengintegrasikan ke seluruh kanal yang ada di seluruh unit kerja.
Dengan diintegrasikannya pengelolaan pengaduan, diharapkan dapat menjadi cerminan kinerja pengelolaan pengaduan di seluruh unit kerja baik di pusat maupun di daerah.
"Jadi kita sama-sama perlu memonitor kinerja kita melalui aplikasi ini," imbuhnya.
Pembangunan integrasi pengelolaan pengaduan diharapkan berdampak positif bagi citra lembaga.
Dengan sistem tersebut terdapat beberapa manfaat yaitu pengaduan yang masuk nantinya dapat dipantau kejelasan tindak lanjutnya, menyediakan satu data pengaduan yang terpusat, juga sebagai bahan pertimbangan pengambil kebijakan para pimpinan.
Selain itu, dengan aplikasi yang mengintegrasikan pengaduan ini nantinya pemohon dapat mendapat kejelasan pada proses pengaduan.
"Jadi pengadu nantinya dapat mengakses pengaduan secara online dan dapat memonitor keberadaan aduannya sampai di mana," tutup Yulia.
/properti/read/2022/01/30/070000121/sistem-pengaduan-pertanahan-akan-digabung-dalam-satu-aplikasi