JAKARTA, KOMPAS.com - Penunjukan Ifan Seventeen oleh Kementerian BUMN sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) telah menarik perhatian publik dan menimbulkan banyak pertanyaan.
Terkenal sebagai seorang penyanyi, Ifan kemudian memberikan tanggapan atas berbagai komentar yang muncul di media sosial.
Ifan menyatakan bahwa banyak orang yang tidak mengetahui bahwa ia telah memiliki sebuah production house (PH) sejak beberapa tahun lalu.
"Sebenarnya, dari tahun 2019, saya sudah memiliki PH," ungkap Ifan saat berbicara di kantor PFN yang terletak di Jatinegara, Jakarta, pada Jumat (14/3/2025).
Baca juga:
Lebih lanjut, Ifan menambahkan bahwa pada tahun 2021, ia pernah menjabat sebagai executive producer untuk sebuah film yang diproduksi oleh pemerintah dan saat ini menjadi salah satu film terlaris.
"Di tahun 2021, saya pernah menjadi executive producer untuk salah satu film yang paling sukses di platform OTT milik pemerintah Indonesia," tuturnya.
Ifan juga menyebutkan film ‘Kemarin’, yang ia produksi.
Film tersebut merupakan sebuah dokumenter drama yang menceritakan tragedi tsunami di Banten, yang mengakibatkan kehilangan tiga anggota band Seventeen, kru, serta istri Ifan sendiri.
Pada hari yang sama, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama anggota Komisi VI DPR melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor PT PFN.
Rombongan Dasco tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, namun mereka harus menunggu sekitar 40 menit karena keterlambatan kedatangan Ifan.
Baca juga:
Setelah Ifan tiba, Dasco dan anggota DPR lainnya melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi gedung PFN yang diketahui sudah dalam keadaan tidak terawat.
Dasco menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan untuk memahami dinamika yang terjadi di PFN.
"Kami ingin melihat dinamika di PFN, dan kami berkomitmen untuk mendukung perusahaan film ini agar menjadi pusat konten negara," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.