KOMPAS.com - Setelah satu bulan menghilang, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip, akhirnya kembali muncul ke hadapan publik.
Kades Kohod itu menggelar konferensi pers di kediamannya di Desa Kohod pada Jumat (14/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Arsin yang mengenakan kemeja putih berlengan pendek dan peci hitam menyampaikan permohonan maaf atas situasi yang telah menimbulkan kegaduhan di desanya.
Ia juga mengaku menjadi korban dalam kasus pemalsuan sertifikat lahan pagar laut Tangerang.
Baca juga:
Permohonan maaf itu disampaikan Arsin, khususnya kepada warga Kohod serta masyarakat Indonesia, yang telah mengikuti perkembangan kasus pagar laut Tangerang.
"Saya Arsin bin Asip, secara pribadi maupun jabatan saya sebagai kepala desa, atas kegaduhan di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kita harapkan," kata Arsin.
"Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati, saya izin menyampaikan permohonan maaf," ujar Arsin lagi.
Selain itu, Arsin menegaskan bahwa dirinya merupakan korban dalam kasus pagar laut yang melibatkan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) lahan pagar laut.
"Saya ingin menyampaikan bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," ujarnya.
Arsin mengaku terjebak dalam situasi tersebut akibat ketidaktahuan dan kelalaian dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik.
Ia juga menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran berharga baginya.
"Evaluasi akan dilakukan agar hal-hal dalam pelayanan masyarakat Desa Kohod di kemudian hari tidak terulang lagi," tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Arsin, Yunihar, mengungkapkan bahwa ada dua orang yang diduga sebagai pelaku pemalsuan sertifikat area pagar laut perairan Tangerang.
"Ada pihak ketiga berinisial SP dan C," ujar Yunihar.
Yunihar menjelaskan bahwa pada pertengahan 2022, SP dan C datang ke kantor Desa Kohod menawarkan bantuan untuk mengurus peningkatan alas hak tanah berupa tanah garapan warga menjadi sertifikat.