KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menyalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000 kepada warga yang mengalami kerusakan sepeda motor akibat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga telah dioplos.
Program bantuan ini resmi dimulai pada Senin (14/4/2025) dan menyasar warga dari 10 kecamatan di Kota Samarinda.
Camat Samarinda Ilir, La Uje, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ditargetkan rampung sebelum 19 April 2025. Setiap kecamatan ditugaskan untuk menyalurkan bantuan kepada sekitar 60 warga terdampak.
"Ini bentuk respons cepat dari Pemkot terhadap keluhan masyarakat. Kita harapkan bisa meringankan beban warga," ujar La Uje saat ditemui di kantornya.
Ia menegaskan bahwa bantuan sebesar Rp 300.000 bersifat flat, tidak bergantung pada tingkat kerusakan kendaraan.
"Ini bantuan, bukan subsidi. Baik kerusakan yang perbaikannya di atas Rp 300.000 atau di bawahnya, tetap kita bantu Rp 300.000," lanjutnya.
Apa Saja Syarat Mendapatkan Bantuan?
Masyarakat yang ingin mengakses bantuan diwajibkan menyertakan beberapa dokumen pendukung, yaitu:
Petugas dari kelurahan dan kecamatan akan melakukan verifikasi kelayakan penerima sebelum dana disalurkan.
Kerusakan kendaraan yang disinyalir disebabkan oleh BBM oplosan ini terjadi dalam rentang waktu 28 Maret hingga 8 April 2025, bertepatan dengan masa libur Lebaran.
Banyak warga melaporkan bahwa motor mereka mogok atau brebet usai mengisi BBM di SPBU tertentu.
Bagaimana Respons Warga terhadap Bantuan Ini?
Husni (44), salah satu warga terdampak, menyampaikan bahwa ia tetap harus membawa motornya ke bengkel meskipun tidak perlu mengganti suku cadang.
"Alhamdulillah kalau diganti begini, enggak mahal lah. Rugi waktu aja, kita kan paling enggak motor mogok. Kalau saya sesuai (dengan bantuannya), karena saya enggak ganti barang, cuma dibersihkan," ujarnya.
Frand (55), warga lainnya, menyambut positif program bantuan dari Pemkot meskipun biaya perbaikannya melebihi nominal bantuan.
"Ini saya gantinya Rp 380.000, tapi alhamdulillah, walaupun diganti Rp 300.000 kita senang. Saya apresiasi terkait hal ini kepada Pemkot Samarinda," ungkapnya.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan, Pemkot Samarinda melibatkan berbagai pihak. Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat RT, serta staf kecamatan turut serta dalam proses verifikasi dan distribusi bantuan.
Mereka bertugas untuk memverifikasi data dan mengawasi jalannya penyaluran di lapangan.
Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul "Motor Rusak akibat BBM Oplosan? Pemkot Samarinda Beri Bantuan Tunai Rp 300.000".
/kalimantan-timur/read/2025/04/14/165302388/kerusakan-motor-massal-imbas-bbm-oplosan-pemkot-beri-bantuan