KOMPAS.com – Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Laut (AL) mengungkap motif pembunuhan jurnalis media online Banjarbaru, J (23), yang jasadnya ditemukan di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025).
Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Pangkalan TNI AL (Lanal) Banjarmasin, Selasa (8/4/2025), Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin, Mayor Laut Saji, menyebut pelaku berinisial J atau Jumran, berpangkat Kelasi Satu, tega menghabisi korban karena enggan menikahinya.
“Dari hasil penyelidikan, motif tersangka membunuh korban karena tidak mau bertanggung jawab menikahi korban,” ujar Mayor Saji kepada wartawan.
Saji menambahkan, pelaku datang dari Balikpapan ke Banjarbaru pada 21 Maret 2025 menggunakan bus untuk melancarkan aksinya.
Baca juga: Keluarga Jurnalis J Akan Kembalikan Uang Duka dari Oknum TNI AL Jumran Sebesar Rp 2 Juta
“Sehari setelah membunuh korban, Jumran kembali ke Balikpapan,” katanya.
Berdasarkan hasil penyidikan, pembunuhan tersebut masuk dalam kategori pembunuhan berencana. Tersangka pun dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 380 KUHP.
“Tersangka akan dikenakan pasal pembunuhan berencana,” jelas Saji.
Dalam perkembangan lain, kuasa hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi, mengungkapkan bahwa tersangka sempat mentransfer uang sebesar Rp 1 juta ke rekening kakak korban, yang kemudian disusul oleh transfer serupa dari ibu tersangka.
“Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban, kemudian disusul oleh ibunya. Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka,” ujarnya, Senin (7/4/2025).
Namun, pihak keluarga memilih mengembalikan uang tersebut melalui penyidik.
“Kami sedang diskusikan waktu pastinya, tapi yang jelas uang itu akan kami kembalikan secara resmi lewat penyidik,” tambahnya.
Baca juga:
Kuasa hukum lainnya, M. Pazri, mengatakan bahwa hingga kini sudah ada 12 orang saksi yang diperiksa oleh Denpom Lanal Banjarmasin. Termasuk seorang saksi kunci yang merupakan pria lanjut usia dan melihat langsung aksi pelaku saat membuang jasad korban.
“Pertanyaan penyidik ada 31. Semua fokus pada kronologis kejadian, kapan terakhir kali melihat korban, hingga proses otopsi,” ucap Pazri.
Menurut Pazri, saksi tersebut melihat Jumran memasukkan jasad korban ke dalam mobil setelah sebelumnya menyusun skenario agar kematian Juwita terlihat seperti kecelakaan tunggal.
“Semua mengarah pada dugaan pembunuhan berencana,” ujarnya.
Baca juga:
Selain itu, pelaku juga disebut menyewa mobil dan membuang sepeda motor korban di dekat lokasi untuk memperkuat skenario palsu.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Sejumlah organisasi pers dan rekan jurnalis di Banjarbaru juga mendesak pengungkapan penuh kasus ini, mengingat korban merupakan wartawan aktif.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Muhammad Hassan | Editor: Icha Rastika),
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.