KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Bupati Indramayu, Lucky Hakim, bisa dikenai sanksi dinonaktifkan dari jabatannya sesuai berlibur ke Jepang tanpa izin.
Lucky Hakim diketahui telah dipanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena tetap berangkat liburan ke Jepang bersama keluarganya saat libur Lebaran 2025, meskipun tidak mendapatkan izin cuti.
Dedi Mulyadi menegaskan pemanggilan Lukcy Hakim oleh Kemendagri ini merupakan peringatan penting bagi kepala daerah lainnya di Jawa Barat.
Baca juga:
"Ini pemeriksaan Irjen ini warning, saya pikir tidak akan ada yang berani lagi," kata Dedi Mulyadi saat menghadiri acara halal bihalal di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Selasa (8/4/2025).
Lebih lanjut, Dedi menyampaikan bahwa jika terbukti bersalah melanggar ketentuan yang ada, Lucky Hakim bisa terancam sanksi berupa nonaktif selama tiga bulan.
Dalam hal ini, posisi Bupati Indramayu akan digantikan sementara oleh wakil bupati.
"Itu (posisi Bupati Indramayu) dijabat oleh wakilnya kemudian setelah itu kembali lagi," kata Dedi Mulyadi.
"Itu sanksinya. Itu sanksi maksimal ya. Mudah-mudahan, kita serahkan pada Pak Mendagri," ujar Dedi menambahkan.
Terkait hal ini, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, akhirnya buka suara mengenai kepergiannya ke Jepang tanpa izin resmi.
Ia mengakui adanya kekeliruan dalam memahami prosedur pengajuan cuti.
Menurut Lucky, rencana liburan ke Jepang bersama keluarganya sudah disusun sejak Desember 2024.
Rencana liburan itu merupakan janji pribadi Lucky Hakim kepada anaknya setelah masa kampanye yang membuatnya jarang memiliki waktu bersama keluarga.
"Saya beli tiket itu bulan Desember, bisa saya tunjukkan bukti-buktinya. Itu setelah Pilkada dan sebelum saya dilantik," ujar Lucky.
Baca juga: Bupati Lucky Hakim Buka Suara soal Liburan ke Jepang Tanpa Izin Dedi Mulyadi
Awalnya, Lucky merencanakan liburan pada periode 2–11 April 2025.
Namun, ketika ia mengajukan izin untuk keluar negeri, permohonan cutinya ditolak karena pengajuan dilakukan terlalu dekat dengan tanggal keberangkatan.