KOMPAS.com - Bupati Way Kanan periode 2025-2030, Ali Rahman, meninggal dunia di Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSAM), Bandar Lampung, pada Senin (10/3/2025).
Kabar duka ini dikonfirmasi oleh kerabat almarhum, Aiptu Cucu Ahyani.
"Benar (meninggal dunia), tadi baru diberangkatkan ke Way Kanan, ke Blambangan Umpu," ujar Cucu saat ditemui di RSAM pada Senin siang.
Ali Rahman mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 11.40 WIB. Namun, Cucu mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab kematian bupati yang baru menjabat selama sekitar satu minggu itu.
"Kronologisnya saya kurang tahu, karena mendadak dapat info. Setelah tugas, pagi ini mendapat kabar beliau meninggal dunia di ruang ICU," katanya.
Baca juga:
Menurut Cucu, almarhum memang memiliki riwayat komplikasi penyakit. Meski demikian, selama ini Ali Rahman terlihat sehat dan tidak pernah mengeluhkan kondisi fisiknya.
"Beliau ada riwayat komplikasi, tapi beliau nggak pernah merasa badannya sakit," ujarnya.
Saat ini, jenazah almarhum telah diberangkatkan ke rumah duka di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, untuk disemayamkan.
Ali Rahman meninggal dunia dalam usia 54 tahun. Kabar kepergiannya menyebar cepat di berbagai grup WhatsApp dengan pesan berbunyi: "Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Telah meninggal dunia Bupati Way Kanan Ali Rahman hari ini pukul 11.40 WIB di RS Abdul Moeloek."
Ali Rahman lahir di Blambangan Umpu pada 10 Agustus 1970.
Sejak kecil, ia dikenal sebagai sosok yang tekun dan bersemangat dalam menempuh pendidikan. Ia mengawali pendidikannya di SD Negeri Batin Baru (1976-1982), lalu melanjutkan ke SMP Negeri 1 Blambangan Umpu (1982-1985), dan SMA Negeri 3 Bogor (1985-1988).
Baca juga:
Ia kemudian menempuh pendidikan tinggi di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), dan meraih gelar Drs. pada 1995.
Tak berhenti di situ, Ali Rahman juga memperoleh gelar Magister Teknik (M.T.) dari Universitas Bandar Lampung pada 2013.
Ali Rahman mengawali kariernya sebagai birokrat pada usia 22 tahun. Ia diangkat sebagai Kepala Seksi Pembangunan di Kecamatan Bahuga pada 3 Mei 1993.
Tiga tahun kemudian, ia berpindah tugas ke Kecamatan Blambangan Umpu dengan jabatan yang sama.