KOMPAS.com - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) hingga saat ini,masih belum menemui kejelasan.
Para buruh berharap THR dapat diberikan sebelum Idulfitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, mengonfirmasi bahwa hingga kini para buruh belum menerima THR yang menjadi hak mereka.
"THR kami belum menerima. Kalau dari kurator mengusahakan, akan diberikan bersamaan dengan pesangon setelah ada investor baru," ujar Widada, dikutip dari Tribun Solo, Sabtu (15/3/2025).
Widada menegaskan bahwa THR merupakan hak yang seharusnya diberikan sebelum hari raya. Oleh karena itu, ia berharap pencairan tetap dilakukan sebelum Lebaran.
Baca juga:
Di sisi lain, pemerintah dan DPR berkomitmen untuk mengawal hak-hak eks karyawan PT Sritex. Komisi IX DPR RI merespons cepat keluhan pekerja, terutama terkait lambatnya pencairan BPJS Ketenagakerjaan.
"Alhamdulillah, proses tersebut telah berjalan baik. Pihak BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan beberapa perbaikan, di antaranya penambahan petugas. Dipastikan sebelum Lebaran semua proses selesai, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang oleh Presiden RI Bapak Prabowo nilainya dinaikkan sehingga pekerja merasa sangat senang," ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tobroni, Sabtu (15/3/2025).
Tobroni menambahkan bahwa hak-hak lain, seperti THR dan pesangon, juga akan terus dikawal agar dapat terealisasi sesuai ketentuan.
Baca juga:
Terkait kepailitan PT Sritex, pemerintah telah mengambil langkah konkret dengan mengoperasikan kembali perusahaan di bawah manajemen baru.
Nantinya, mantan karyawan akan diprioritaskan untuk dipekerjakan kembali di perusahaan tersebut.
"Kami bertemu langsung dengan para mantan karyawan dan mereka antusias untuk bekerja kembali di perusahaan baru," ungkap Tobroni.
Namun, ia menyayangkan adanya provokasi dari pihak-pihak yang bukan merupakan eks karyawan PT Sritex.
Menurutnya, ajakan demonstrasi di tengah situasi yang sudah kondusif justru dapat memperkeruh keadaan.
"Kami menyerukan kepada semua pihak untuk sama-sama berjuang memastikan pemenuhan hak karyawan PT Sritex berjalan dengan baik. Jangan ada provokasi dan penyebaran informasi bohong yang hanya akan memperburuk situasi," tegasnya.
Baca juga:
Pemerintah dan DPR menegaskan akan terus mengawal hak-hak pekerja serta memastikan proses pemulihan PT Sritex berjalan lancar demi kesejahteraan para eks karyawan.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.