KOMPAS.com – Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan transportasi online untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dalam bentuk uang tunai.
Menurutnya, para pengemudi memiliki peran krusial dalam sistem transportasi dan logistik Indonesia, sehingga layak mendapatkan perhatian khusus.
"Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ujar Prabowo dalam pernyataan yang disiarkan YouTube 优游国际 TV, Senin (10/3/2025).
Baca juga: Syarat THR Ojol Banyak, Pengemudi: Alhamdulillah, tapi Repot…
Mekanisme dan besaran THR ini akan dirundingkan lebih lanjut dengan pihak terkait dan akan diumumkan melalui surat edaran oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
Menanggapi imbauan tersebut, sejumlah perusahaan transportasi online langsung mengambil langkah konkret.
Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan bahwa Gojek akan menyalurkan bonus hari raya melalui program Tali Asih Hari Raya bagi mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu.
"Bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Hari Raya Idul Fitri," ungkap Catherine dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/3/2025).
Ia menyatakan, program ini telah berjalan sejak beberapa tahun lalu.
Namun, kini pemberian THR ojol ditambah dengan bonus uang tunai untuk memberikan manfaat yang lebih nyata bagi pengemudi.
Sementara itu, Grab Indonesia juga mengumumkan program serupa.
Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan bonus hari raya (BHR) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mitra pengemudi.
"Kami senang dapat berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung bagi mitra pengemudi, yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia," ujar Anthony.
Namun, baik Gojek maupun Grab memberlakukan sejumlah syarat untuk mendapatkan THR ini, seperti jumlah penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta tingkat kepuasan pelanggan.
Bagi para pengemudi ojol, kebijakan ini membawa harapan baru, tetapi juga menimbulkan tantangan tersendiri.
Rahmat (33), salah satu pengemudi ojol di Jakarta Selatan, mengungkapkan rasa syukurnya, namun ia juga menyoroti adanya persyaratan yang cukup ketat.