KOMPAS.com – Seorang warga Semarang, Darso (43), meninggal dunia dalam kondisi yang memicu dugaan penganiayaan oleh beberapa anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.
Peristiwa ini menyoroti dugaan tindak pidana penganiayaan hingga menimbulkan kematian, meskipun terdapat perbedaan kronologi antara pihak keluarga dan kepolisian.
Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, menjelaskan bahwa pada 21 September 2024, Darso dijemput oleh orang-orang yang diduga anggota kepolisian tanpa surat resmi.
Baca juga:
"Ditunjukkan pun tidak. Surat tugas, surat penangkapan tidak ada. Istrinya juga tak pernah menerima apa-apa," ungkap Antoni, Minggu (12/1/2025).
Ia membantah klaim yang menyatakan ada surat pemanggilan kepada Darso.
Poniyem, istri Darso, menegaskan suaminya dalam kondisi sehat saat dibawa. Namun, hanya beberapa jam kemudian, ia mendapat kabar bahwa Darso dirawat di rumah sakit. Ia juga melihat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Suami sempat didatangi oknum itu di rumah sakit. Selepas mereka pergi, suami baru cerita habis dipukuli," ujar Poniyem dengan suara bergetar.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari kecelakaan lalu lintas pada Juli 2024 yang diduga melibatkan Darso.
Pada 21 September 2024, Tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta mendatangi rumah Darso di Semarang untuk menyampaikan surat klarifikasi terkait kecelakaan itu.
Setelah sempat menyangkal, Darso mengakui keterlibatannya ketika diperlihatkan rekaman CCTV.
Baca juga: Warga Semarang Diduga Dianiaya Polisi, Beda Kronologi Keluarga Vs Polresta Yogyakarta
Namun, dalam perjalanan untuk mencari saksi, Darso mengeluh sakit. Petugas kemudian membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Pukul 07.00 WIB, Darso tiba di IGD RS Permata Medika," jelas Aditya.
Polda Jawa Tengah belum menerima penjelasan dari pihak Yogyakarta terkait alasan pengejaran Darso hingga ke Semarang.
"Saya belum mendapatkan jawaban itu," ujar Kombes Pol Dwi Subagio, Senin (13/1/2025).
Ia menambahkan bahwa Polda DIY diharapkan memberikan keterangan jelas atas tindakan tersebut.
Kasus ini terus diselidiki. Polda Jateng melakukan ekshumasi jenazah Darso untuk mencari bukti lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebut bahwa sampel organ tubuh Darso tengah dianalisis oleh tim forensik.
"Hasilnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai," tegasnya.
Sumber: 优游国际.com (
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.