KOMPAS.com - Seorang warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, bernama Darso (43) meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh sejumlah anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.
Peristiwa warga Semarang tewas diduga dianiaya polisi ini mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Namun ada perbedaan kronologi yang dijelaskan keluarga dan Polresta Yogyakarta terkait penyebab kematian Darso.
Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, mengungkapkan bahwa pada 21 September 2024, korban dijemput oleh beberapa orang yang diduga anggota Satlantas Polrestabes Yogyakarta tanpa dilengkapi surat resmi.
"Ditunjukan pun tidak. Surat tugas, surat penangkapan tidak ada. Istrinya juga tak pernah menerima apa-apa," ujar Antoni pada Minggu (12/1/2025).
Baca juga:
Antoni membantah klaim yang menyebut para pelaku datang untuk menyerahkan surat pemanggilan kepada korban.
Menurutnya, hingga saat ini keluarga tidak pernah menerima surat resmi dari kepolisian.
"Istrinya juga tidak pernah menerima surat apapun, termasuk panggilan atau klarifikasi," lanjut Antoni.
Poniyem, istri korban, menambahkan bahwa suaminya dalam kondisi sehat saat dibawa oleh pihak tersebut. Namun, beberapa jam kemudian, ia menerima kabar bahwa Darso sedang dirawat di rumah sakit.
"Dijemput dalam kondisi sehat, pukul 14.00 dikabari jika suami saya di rumah sakit," ungkap Poniyem.
Poniyem meyakini suaminya mengalami kekerasan fisik. Ia melihat adanya luka lebam di kepala bagian pipi kanan korban saat dirawat.
"Suami sempat didatangi oknum itu di rumah sakit. Selepas mereka pergi, suami baru cerita habis dipukuli oleh mereka," imbuhnya.
Baca juga:
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 12 Juli 2024 di Jalan Mas Suharto Danurejan, Yogyakarta.
Peristiwa tersebut diduga melibatkan Darso dan seorang pengendara motor bernama Tuti Wiyanti yang mengalami luka dan dirawat di RS Bethesda, Lempuyangan.
Darso diduga menyerempet sepeda motor yang dikendarai suami Tuti, yang menyebabkan suaminya terjatuh.